Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati, Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).
Editor:
Faisal Zamzami
Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.
"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.
Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.
Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.
Namun Andri tidak mau menjawab.
Baca juga: Abon Arongan Simpang Mamplam Pimpin Zikir dan Doa Bersama
Baca juga: VIDEO Prabowo Sebut Perang di Gaza Dipicu 2 Bangsa Berebut Tanah, Netizen Lantang Pendudukan
Baca juga: Danrem Lilawangsa Pimpin Rakor di Bireuen, Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu, Babinsa Ikut Amankan TPS
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Berita Terkait
Baca Juga
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Tarmizi Lantik Pejabat di Halaman Masjid Agung dan Pesan “Jauhi Narkoba dan Jangan Selingkuh” |
![]() |
---|
Kelakuan Bu Guru Harmini Nyaris Cekik Siswa di Lampung, Pernah Ketahuan Merokok di Kelas: Suka Caper |
![]() |
---|
20 Siswa SMPN 6 Banda Aceh Jalani Tes Urine Narkoba, Bagaimana Hasilnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.