Breaking News

Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati, Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama 

Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.

"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.

Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.

Namun Andri tidak mau menjawab.

Baca juga: Abon Arongan Simpang Mamplam Pimpin Zikir dan Doa Bersama

Baca juga: VIDEO Prabowo Sebut Perang di Gaza Dipicu 2 Bangsa Berebut Tanah, Netizen Lantang Pendudukan

Baca juga: Danrem Lilawangsa Pimpin Rakor di Bireuen, Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu, Babinsa Ikut Amankan TPS

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved