Berita Banda Aceh
BPMA dan SKK Migas Percepat Proses Alih Kelola Wilayah Kerja Pertamina EP
“Jadi saat ini progress pengalihan WK Pertamina EP sudah berjalan di tahap terakhir. Kami (BPMA dan SKK Migas) telah melakukan 2 tahapan pembahasan...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Jadi saat ini progress pengalihan WK Pertamina EP sudah berjalan di tahap terakhir. Kami (BPMA dan SKK Migas) telah melakukan 2 tahapan pembahasan yakni, pembahasan koordinat Wilayah Kerja carved out yang nantinya akan menjadi WK baru dan pembahasan Terms & Conditions," katanya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan SKK Migas sepakat untuk mempercepat proses pengalihan Wilayah Kerja Pertamina EP sesuai dengan arahan Menteri ESDM yang disampaikan melalui Surat Menteri ESDM, terkait persetujuan pengalihan sebagian Wilayah Kerja (WK) Pertamina EP di Wilayah Aceh melalui mekanisme carved-out.
Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan mengatakan, komitmen tersebut saat kegiatan FGD Pemaparan Proposal Usulan dari PT Pertamina EP terhadap Wilayah Kerja Baru Hasil carved out yang berlangsung 30-31 Januari 2024.
“Jadi saat ini progress pengalihan WK Pertamina EP sudah berjalan di tahap terakhir. Kami (BPMA dan SKK Migas) telah melakukan 2 tahapan pembahasan yakni, pembahasan koordinat Wilayah Kerja carved out yang nantinya akan menjadi WK baru dan pembahasan Terms & Conditions," katanya.
Namun lanjut Mulyawan, pembahasan Terms and Conditions Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada WK baru masih harus dievaluasi kembali.
Sebab, usulan dari PT Pertamina EP belum memberikan keekonomian yang optimal bagi negara dan tentunya bagi Aceh.
Dia mengatakan, PT Pertamina EP selaku operator WK saat ini sendiri sudah menyampaikan usulan proposal kepada BPMA dan SKK Migas.
Usulan proposal itu nantinya akan dievaluasi bersama oleh BPMA dan SKK Migas, guna mendapatkan keekonomian yang optimal, baik bagi Pemerintah maupun operator sebelum meminta persetujuan gubernur.
Baca juga: BPMA Harap Penjanjian Jual Beli Gas PT PGE dan PGN Tingkatkan Ekonomi Aceh
“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga proses alih kelola sebagian area Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Kewenangan Aceh dapat selesai di tahun 2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) RI, Arifin Tasrif menyetujui pengalihan pengelolaan sebagian area Wilayah Kerja Pertamina EP yang berada di Wilayah Aceh melalui mekanisme carved out (pengembalian sebagian wilayah) pada Juni 2023.
Adapun Wilayah Kerja Pertamina EP merupakan Wilayah Kerja yang terbentang dari Aceh hingga Papua dengan Pertamina EP sebagai operatornya.
Sebagian wilayah yang dikembalikan meliputi beberapa lapangan minyak, seperti Lapangan Rantau, Perlak, Kuala Simpang Barat dan Kuala Simpang Timur.
Ia menambahkan, setelah FGD tersebut, pihaknya juga melakukan harmonisasi dan menemukan mekanisme terbaik untuk menjalankan ketentuan pasal 160 ayat (1) UU. No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 90 huruf (b) Peraturan Pemerintahan No.23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
"Dengan persetujuan yang diberikan oleh Menteri ESDM tersebut, maka akan menambah jumlah Wilayah Kerja yang menjadi Wilayah Kewenangan BPMA. Saat ini, terdapat 4 Wilayah Kerja Eksploitasi dan 3 Wilayah Kerja Eksplorasi yang berada di bawah pengawasan BPMA," pungkasnya.(*)
Baca juga: Medco, BPMA, dan Insan Pers Aceh Timur Gelar Diskusi Industri Hulu Migas
Forum SKK Migas
Pertamina EP
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)
Wilayah Kerja Migas Baru
Berita Banda Aceh
| Polda Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh, Ini Inisial dan Asal Daerahnya |
|
|---|
| Berkaca pada Bencana, Safrizal Ajak Warga Aceh Bangun Harmoni dengan Alam |
|
|---|
| JPU Hadirkan 6 Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama, Begini Kesaksiannya |
|
|---|
| Pimpin Pembaretan 30 Bintara Brimob, Kapolda Aceh: Jangan Nodai Baret Biru Kita |
|
|---|
| Polda Aceh Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan PT Bumi Flora |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BPMA-dan-SKK-Migas-sepakat-mempercepat-proses-pengalihan-Wilayah-Kerja-Pertamina-EP.jpg)