Pemilu 2024

Korem 011/Lilawangsa Siagakan 12 Satuan Kodim dan Batalyon Khusus Pengamanan Pemilu

Korem 011/Lilawangsa menyiagakan 3.000 ribu lebih prajurit TNI dari 9 Kodim dan diperbantukan 3 Batalyon Infanteri dalam pengamanan Pemilu.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Penrem
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan usai memimpin Apel gelar pasukan kesiapan pengamanan Pemilu Tahun 2024, yang digelar Korem 011/LW di Lapangan Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (2/2/2024). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Korem 011/Lilawangsa menyiagakan 3.000 ribu lebih prajurit TNI dari 9 Kodim dan diperbantukan 3 Batalyon Infanteri dalam pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di 11 Kabupaten/Kota di Wilayah kerja korem tersebut.

Hal itu dikatakan Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan usai memimpin Apel gelar pasukan kesiapan pengamanan Pemilu Tahun 2024, yang digelar Korem 011/LW di Lapangan Sudirman Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (2/2/2024).

Danrem mengatakan, pentingnya Pemilu Tahun 2024 bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, termasuk di Provinsi Aceh dapat berlangsung aman seperti yang kita harapkan bersama.

"Kenapa dikatakan sangat penting, karena pada saat inilah seluruh rakyat Indonesia akan memilih Presiden, Wakil Presiden dan wakil-wakil Rakyat untuk memimpin memajukan negeri ini," kata Kolonel Kapti Hertantyawan.

Menurut Orang nomor satu di Korem Lilawangsa itu, Pemilu bukan sekedar edukasi demokrasi, tetapi juga merupakan sarana integrasi bangsa yang harus kita kawal penyelenggaraannya sebagai perekat persatuan.

“Kegiatan Gelar Apel pasukan pengamanan Pemilu ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan personil TNI dan materil yang akan digunakan nantinya,” sebut Danrem.

Lebih lanjut, Danrem menjelaskan, sesuai dasar undang-undang Nomor 34 tahun 2004, prajurit TNI harus Netral dan tidak boleh memihak maupun mendukung kontestan manapun, implementasi netralitas TNI dalam pemilu nyata.

“Apabila ada prajurit TNI kita yang melanggar pastinya akan ada hukuman berat sesuai aturan yang berlaku, seperti arahan Pangdam Iskandar Muda, TNI tetap netral dalam pemilu tetapi apabila ada prajurit kita yang tidak Netral maka akan diproses hukum dan ditindak tegas,” terangnya.

Disebutkannya, salah satunya akan dikenakan dengan pasal 103 KUHPM yaitu melanggar aturan kedinasan dengan sanksi hukuman kurangan 2,4 tahun dan akan diproses di pengadilan Militer" ungkap Danrem 011/Lilawangsa.

Dikatakan Danrem, sebanyak 12 Satuan seperti Kodim dan Batalyon pasukan gabungan TNI AD, TNI AU dan TNI AL yang ada di jajaran Korem 011/Lilawangsa disiagakan dalam pengamanan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak.

“Masyarakat harus tahu, bahwa tugas tanggung jawab dalam pengamanan pelaksanaan pemilihan umum serentak itu bukan hanya tugas TNI-Polri, Tetapi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Provinsi Aceh, diharapkan bisa menjadi contoh bersama-sama menyukseskan Pemilu dengan damai,” ujarnya.

Diakhir kegiatan, Danrem 011/Lilawangsa, Danlanal Lhokseumawe, Kasrem 011/LW, Dansatradar 231 Lhokseumawe, Dandim 0103/Aceh Utara, Dandenpom IM/I Lhokseumawe, melakukan pemeriksaan kesiapan personel dan materiil dalam Pengamanan Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Pengecekan juga dihadiri dan diikuti Danki Kopasgat Aceh Utara dan para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, Komandan Satuan Dinas Jawatan dan Perwira Staf Korem 011/Lilawangsa yang hadir.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved