Kabid Humas Polda Sultra Beberkan Kronologi Polisi Tembak Rekan Wanitanya Dibagian Dada

Seorang anggota Polres Kolaka Timur berinisial RA menembak rekan wanitanya saat mabuk di Kendari, Kamis (1/2/2024).

Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polisi Tembak Wanita - Seorang wanita korban penembakan oknum polisi saat dirawat di RS Bahteramas usai ditembak Bripda RAT, anggota Samapta Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara 

"Benar. Saat ini kita amankan dua orang,” tegas Kabid Humas Polda Sultra.

Kapolres Kolaka Timur AKBP, Yudhi Palmi mengatakan pelaku berpangkat Brigadir berinisial RA dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa tersebut.

Dia mengatakan Brigadir RA merupakan anggota Polres Kolaka Timur dari satuan Sabhara.

"Mereka mengkonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," kata Kapolres Kolaka Timur kepada kompas.com, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Rusia Diuntungkan Jika Presiden Ukraina Pecat Jenderal Zaluzhny, Bakal Jadi Bumberang untuk Zelensky

AKBP Yudhi menjelaskan, keberadaan Brigadir RA di Kendari dalam tugas mengantar MOU Polres Kolaka Timur dengan salah satu Bank di yang ada di Kolaka Timur.

"Info dari Kasatnya, pelaku mengantar MOU Polres dengan Bank ke Dit PAM Orbit terkait MOU PAM Bank," katanya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Mohammad Sholeh membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang anggota polisi dari Polres Kolaka Timur tersebut.

"Saat ini dua personel sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan patsus kepada dua personel tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, dua personel Polres Kolaka Timur itu menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Sultra selama enam hari ke depan.

Baca juga: Maling Beraksi, Empat Sekolah di Aceh Timur Dibobol Dalam Dua Pekan Terakhir

Baca juga: Pria Curi BH dan CD Wanita Untuk Dijual Online, Pelaku Lari dan Tinggalkan Sepmornya Saat Ketahuan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Polisi Tembak Rekan Wanitanya Saat Mabuk, Korban Luka di Bagian Dada

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved