Berita Aceh Utara

PT PGE Mulai Persiapkan Pencarian Sumber Migas Baru dalam 13 Kecamatan di Aceh Utara

Perusahaan Pemerintah Aceh itu juga sudah mengantongi sejumlah regulasi terkait dengan rencana kegiatan seismik itu yang akan hingga akhir tahun ini

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
Pejabat Pemkab Aceh Utara mengikuti sosialisasi survei seismik 3D untuk mencari sumber-sumber gas alam baru dalam 13 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara yang akan dilakukan PGE, Jumat (2/1/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - PT Pema Global Energi (PGE) pada akhir Februari 2024 sedang mempersiapkan survei seismik 3D untuk mencari sumber-sumber gas alam baru dalam 13 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara.

Perusahaan Pemerintah Aceh itu juga sudah mengantongi sejumlah regulasi terkait dengan rencana kegiatan seismik itu yang akan hingga akhir tahun ini.

Demikian antara lain disampaikan FM Manager PT PGE Agung Widiantoro saat sosialisasi rencana kegiatan survei seismik 3D tersebut yang diadakan Pemkab Aceh Utara di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 2 Februari 2024. 

Sosialisasi itu dibuka oleh Penjabat Bupati Dr Mahyuzar, MSi, melalui zoom meeting. 

Baca juga: BPMA dan SKK Migas Percepat Proses Alih Kelola Wilayah Kerja Pertamina EP

Survei seismik 3D tersebut nantinya akan dilakukan dalam area seluas 240 Km2 dalam wilayah 13 kecamatan. 

Meliputi Kecamatan Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Lapang, Meurah Mulia, Samudera, Lhoksukon, Nibong, Pirak Timu, Matangkuli, Syamtalira Bayu, Tanah Luas, Paya Bakong dan Cot Girek.

FM Manager PT PGE Agung Widiantoro menjelaskan bahwa kegiatan usaha hulu migas (upstream) merupakan kegiatan usaha yang fokus pada pencarian (eksplorasi) dan produksi minyak dan gas bumi.

Eksplorasi itu meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran. 

Kegiatan itu bertujuan untuk mencari cadangan migas baru.

Dikatakan, produksi gas alam di lapangan Arun secara alamiah mengalami penurunan, dengan estimasi akan habis total dalam 2 - 3 tahun ke depan.

 Sedangkan masa kontrak PT PGE di wilayah Blok B berlaku selama 20 tahun, yakni sejak 2021 hingga 2041. 

Untuk itu, diperlukan eksplorasi yang masif untuk menemukan cadangan migas yang baru, salah satunya melalui survei seismik. 

“Survei seismik yang dilakukan sebelumnya pada 2023 di wilayah Aceh Utara telah selesai dilaksanakan, dan didapat hasil yang memuaskan,” ungkap Agung Widiantoro.

Baca juga: Ukraina Alami Keruntuhan Militer, Jenderal Zaluzhny Sebut Amunisi Telah Habis: Rezim Zelensky Lemah

Dikatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah regulasi terkait dengan rencana kegiatan seismik itu yang akan dimulai pada akhir Februari hingga akhir tahun ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved