Luar Negeri
Eks PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara 7 Tahun karena Pernikahan Ilegal
Eks Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan kian terpuruk setelah dirinya dan sang istri, Bushra Bibi, dipenjara karena pernikahan ilegal.
SERAMBINEWS.COM, ISLAMABAD - Eks Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan kian terpuruk setelah dirinya dan sang istri, Bushra Bibi, dipenjara karena pernikahan ilegal.
Pengadilan Pakitan memberikan Imran Khan dan istrinya hukuman penjara selama tujuh tahun setelah pengadilan membatalkan pernikahan mereka.
Hukuman itu merupakan yang terbaru bagi eks PM tersebut jelang pemilihan umum Pakistan.
Dikutip dari BBC, Sabtu (3/2/2024), pengadilan memutuskan bahwa pernikahan Imran Khan dengan Bibi, seorang tabib, tidaklah Islami dan ilegal.
Imran Khan sendiri sudah ditahan di penjara untuk kasus korupsi,.
Pada Rabu (31/1/2024), sepekan sebelum pemilu, pasangan ini sudah didakwa mengambil keuntungan dari sumbangan negara.
Imran Khan sendiri menegaskan, banyaknya kasus yang menimpanya saat ini bermotif politik.
Mantan kapten tim kriket Pakistan itu diasingkan sebagai PM pada 2022.
Terkait pernikahan ilegal Imran Khan, mantan suami Bibi rupanya telah mengajukan gugatan, yang menuding pernikahan Bibi dengan Imran Khan adalah penipuan.
Berdasarkan hukum keluarga muslim, perempuan dilarang menikah lagi selama beberapa bulan setelah suaminya meninggal atau bercerai.
Pengadilan memutuskan bahwa Bibi telah menikah lagi sebelum selesainya waktu yang ditentukan setelah perceraiannya.
Selain hukuman penjara selama tujuh tahun, pengadilan juga memberikan denda 500.000 rupee atau setara Rp94,4 juta kepada Khan dan Bibi.
Pasangan itu menikah pada 2018, beberapa bulan sebelum Imran Khan terpilih sebagai perdana menteri.
Bibi, seorang tabib spiritual yang diyakini berusia sekitar 40-an tahun dan selalu selalu menggunakan cadar di depan umum, adalah istri ketiga Imran Khan.
Hukuman penjara itu menjadi yang ketiga bagi Imran Khan dalam waktu kurang dari sepekan.
| Pakistan Kerahkan Jet Tempur ke Arab Saudi |
|
|---|
| Kondisi Terkini 3 Perkampungan Ilegal di Malaysia yang Dihuni WNI, 214 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Malaysia Gerebek Perkampungan Ilegal Tersembunyi, Ratusan WNI Ditangkap |
|
|---|
| Rumor Donald Trump Dirawat di Rumah Sakit, Gedung Putih Buka Suara |
|
|---|
| Kasus Perampokan Emas Rp 15 Miliar, Malaysia Tangkap 2 Wanita WN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/perdana-menteri-pakistan-imran-khan-berpidato.jpg)