Berita Banda Aceh
Jelang Pemilu, MPU Aceh Keluarkan Taushiyah Tentang Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syariat Islam
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah tentang Kriteria Memilih Pemimpin Menurut Syari'at Islam.
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah tentang kriteria memilih pemimpin menurut syariat islam.
Dalam Taushiyah nomor 1 Tahun 2024 itu, MPU Aceh berharap agar seluruh masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya diharapkan pula agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan ukhuwah islamiyah.
Dalam salinan Thausiyah yang diperoleh Serambi juga tertulis, "Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 dengan sebaik-baiknya.
Mengajak semua masyarakat Aceh untuk tetap menjaga persatuan, ketertiban, keamanan, kedamaian dan ukhuwah islamiyah".
Baca juga: Maklumat Civitas Akademika Unimal Lhokseumawe Serukan Penyelamatan Reformasi dan Demokrasi Nasional
Selanjutnya, bunyi Tahusiyah menyebutkan, kepada penyelenggara Pemilu 2024 yang meliputi Komite Independen Pemilu (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) serta semua pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum agar bertindak jujur dan adil serta bertanggungjawab.
Dalam Taushiyah itu juga, MPU Aceh merincikan kriteria calon Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif yang hendak dipilih.
Yaitu: Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT; Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq) dan terpercaya (amanah);
Memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif (tabligh); dan Memiliki visi dan misi yang jelas serta bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat (fathanah).
Baca juga: Mewaspadai Wanprestasi dalam Pemilu
"Diharapkan kepada semua masyarakat Aceh yang memiliki hak pilih untuk mengutamakan memilih anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden yang lebih memenuhi 4 (empat) kriteria tersebut," bunyi butir taushiyah itu.
Taushiyah MPU Aceh itu ditutup dengan harapan kepada semua masyarakat Aceh agar tidak golput_ dan menghindari money politic.
Thausiyah itu ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 3 Januari 2024. Taushiyah tersebut ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, serta tiga Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M.Ag., dan Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed.(*)
Baca juga: Tiga Hal Ini Bisa Jadi Dosa Besar saat Memilih Pemimpin, Buya Yahya : Sebaiknya Kita Hindari
Pemilu
MPU Aceh
kriteria memilih pemimpin
menurut syariat islam
Serambinews
Serambi Indonesia
Pilpres
Panglima Yatim Temui Jokowi, Usulkan Program Literasi Digital dan AI untuk Santri di Aceh |
![]() |
---|
Harga Pangan Mahal, Polda Aceh Salurkan 1,2 Ton Beras Murah ke Rakyat |
![]() |
---|
Di Rakor MTQ, Plt Sekda Aceh Sampaikan Pesan Mualem: Minta Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Tiga Pasar Tradisional di Banda Aceh & Aceh Besar Bebas dari Beras Oplosan |
![]() |
---|
Percepatan Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang, Dishub Aceh Ungkap Sarana hingga Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.