Anak Penjarakan Ayah Kandung yang Berusia 70 Tahun, Tabiat Pelaku Terbongkar: Sering KDRT

Gegara persoalan kotoran kucing, seorang wanita di Tegal, Jawa Tengah tega memenjarakan ayah kandungnya yang kini telah berusia 70 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJateng
ZA, seorang ayah berusia 70 tahun berjalan menuju Ruang Sidang di gedung PN Kelas 1A Tegal, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024). Ia dilaporkan oleh Anak perempuannya, KT (40) karena telah melakukan KDRT 

SERAMBINEWS.COM - Teganya seorang anak yang penjarakan ayah kandung yang berusia 70 tahun gegara masalah sepele.

Gegara persoalan kotoran kucing, seorang wanita di Tegal, Jawa Tengah tega memenjarakan ayah kandungnya yang kini telah berusia 70 tahun.

Wanita tersebut telah muak dengan tindak-tanduk ayahnya selama ini.

Hingga pada akhirnya tabiat asli lansia tersebut akhirnya terbongkar.

Usut punya usut, pelaku diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, pelapor berinisial KT (40) berusaha menjebloskan ayah kandungnya berinisial ZA.

Kasus dengan perkara Nomor 2/Pid.Sus/2024/ PN Tgl itu tengah memasuki sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024).

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.

Dalam persidangan tersebut, pelapor KT tidak hadir.

Baca juga: Angkat Isu KDRT, Bocoran Film Sehidup Semati yang Dibintangi Laura Basuki dan Ario Bayu

Sementara terdakwa ZA, datang memakai rompi berwarna oranye serta dikawal petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA.

Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.

Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.

"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan." jelasnya.

"Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved