Breaking News

Berita Aceh Utara

Seusai Rakor, Pj Bupati Aceh Utara Instruksikan ASN di Lingkungan Pemkab Jaga Netralitas

"Sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara, yang ditugaskan mengawal kesuksesan penyelenggaraan pemilu, tentunya harus taat terhadap koridor aturan yang...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar, Bali, Selasa (6/2/2024). 

"Sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara, yang ditugaskan mengawal kesuksesan penyelenggaraan pemilu, tentunya harus taat terhadap koridor aturan yang telah ditentukan, dimana setiap ASN diperintahkan oleh aturan untuk tidak berpihak dan memihak serta terbebas dari kepentingan politik tertentu," tegasnya.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Netralitas ASN selama pemilu dan Pilkada adalah langkah penting, untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menjaga kestabilan daerah dan negara.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar, Bali, Selasa (6/2/2024).

Acara ini dihadiri oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas secara daring, Plt Kepala BKN RI, Drs Haryono Dwi Putranto M Hum, jajaran KASN RI, dan Kepala daerah se-Indonesia.

Rakor tersebut menyoroti pentingnya mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tema kegiatan "Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia" sebagai langkah strategis menuju pembentukan birokrasi berkelas dunia.

Dalam konteks menghadapi momentum pemilu, pembahasan isu netralitas ASN tersebut menjadi semakin relevan.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas via zoom meeting menekankan keberadaan ASN yang netral dalam Pemilu 2024 sangat penting, untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik yang tidak sehat.

Beberapa alasan mengapa ASN harus netral adalah karena itu adalah sebagai bentuk kewajiban profesionalisme, dimana ASN memiliki tanggung jawab sebagai aparatur negara yang harus tetap profesional, bebas dari kepentingan politik, dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan.

Baca juga: Setelah Deklarasi Dukungan, Relawan Jemaah Ganjar Kampanye Program ke Desa-desa 

Selanjutnya, Menpan RB juga menegaskan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik. Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Plt Kepala BKN RI, Drs Haryono Dwi Putranto MHum dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa ASN yang netral membantu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Ini menjamin bahwa kebijakan dan keputusan diambil berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.

Dia juga menegaskan bahwa netralitas ASN mencegah penyalahgunaan wewenang, dalam mendukung atau menghambat pihak politik tertentu selama proses pemilu.

Netralitas ASN adalah landasan untuk menciptakan ketertiban dan stabilitas dalam administrasi pemerintahan, terutama dalam konteks perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi setelah pemilu.

"Dengan menjadi netral, ASN memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kebebasan untuk membuat pilihannya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak pemerintah," ujar Haryono.

Baca juga: Kampanye Terakhir DPD Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe Diisi dengan Konvoi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved