Pilpres 2024
Fakta Rektor Unika Diminta Buat Video Apresiasi Jokowi, Ferdi Tegas Menolak sampai Diintimidasi
Berdasarkan keterangan polisi yang menghubunginya, video tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kapolda Jawa Tengah.
Penolakan kembali dilayangkan oleh sang rektor, akan tetapi polisi tersebut terus memohon.
Permohonannya kemudian dibuat lebih persuasif dengan menyederhanakan permintaan yang awalnya video menjadi pernyataan saja.
Rektor Unika ini juga diberi contoh pernyataan dari seorang rektor dari kampus lain di Semarang.
"WA tadi pagi terakhir jam 11, bahasanya, 'Pak, mbok (tolong) kasihani saya,' saya jawab, 'Saya tahu jenengan (Anda) jalankan tugas, tapi tolong hormati pilihan kami'," terangnya.
2. Alasan Penolakan
Ada beberapa alasan yang membuat Ferdi menolak permintaan itu.
Alasan pertama, yaitu keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres di mana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah menyatakan bahwa putusan itu melanggar etika.
Alasan kedua, ialah Jokowi pernah mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu.
Padahal sebelum mengeluarkan pernyataan itu, presiden menyuruh ASN, TNI, dan Polri untuk bersikap netral selama pemilu.
"Bisa saja dicari pasal di undang-undang (soal Presiden boleh memihak) tapi bagi kami etika di atas segalanya. Etika di atas hukum. Hukum dibuat atas dasar etika," ungkapnya.
Alasan ketiga, mengenai pengelontoran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah jelang Pemilu 2024.
Menurutnya, bansos sudah lama ada, tetapi tak pernah digelontorkan pada bulan Januari.
"Normatifnya aja, APBN tak bisa dicairkan bulan seperti ini," sambungnya.
Kondisi tersebut kian menguatkan alasan Ferdi untuk menolak pembuatan video mendukung kinerja Jokowi.
Dia menilai banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah tidak sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi.
Debat Pilpres 2024
Pilpres 2024
Jokowi
Universitas Katolik Soegijapranata
Serambi Indonesia
Ferdinandus Hindarto
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.