Berita Aceh Timur

Mobil Box Tabrak 5 Ruko di Aceh Timur, Sopir, Kernet & Penjual Sarapan Harus Masuk RSUD Zubir Mahmud

Sesampai di Jalan Nasional Medan - Banda Aceh kawasan Gampong Sineubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, mobil berbadan besar ini menyapu baris

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Kiriman warga
Satu mobil box menabrak lima kios di Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Kamis (8/2/2024) 

Sesampai di Jalan Nasional Medan - Banda Aceh kawasan Gampong Sineubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, mobil berbadan besar ini menyapu barisan depan teras ruko warga dan terus melaju sampai lebih kurang 20 meter.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sopir diduga ngantuk, sehingga mobil box BL 8346 GJ yang dikemudinya menabrak teras depan lima ruko di Jalan Nasional Medan - Banda Aceh di Gampong Seunubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Kamis (8/2/2024) pagi. 

Informasi diperoleh Serambinews.com dari warga setempat, Aziz, mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 07:12 WIB. 

Kronologis kejadian, awalnya mobil box kosong BL 8346 GJ yang informasinya dikemudi Egi Pratama hendak kembali ke arah Medan. 

Egi saat itu bersama kernet,  Duwi Sarwanto. 

Sesampai di Jalan Nasional Medan - Banda Aceh kawasan Gampong Sineubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, mobil berbadan besar ini menyapu barisan depan teras ruko warga dan terus melaju sampai lebih kurang 20 meter.

"Dari yang kita dengar sopirnya mengantuk," jelasnya.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara, Kekasih sudah minta maaf

Selain menghantam lima kios, truk tersebut juga menabrak dua sepeda motor, yakni Vario BL 6478 DAR dan PCX BL 4840 DBI.

Akibat kejadian itu, sopir mobil box Egi Pratama dan kernet Duwi Sarwanto serta satu orang penjual sarapan Maryani mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur

Sedangkan perkiraan kerugian sementara atak kejadian itu Rp 130 juta. 

Sementara Kasatlantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, yang dikonfirmasi Serambinews.com belum memberikan jawaban terkait kecelakaan tunggal ini. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved