Sabtu, 2 Mei 2026

Kupi Beungoh

Etik Politik, Money Politic, dan Politisasi Kitab Suci

Sejatinya etik dan etika itu pun tak akan pernah berhenti bergerak dalam kehidupan manusia.

Tayang:
Editor: Yeni Hardika
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Dr. Nurlis Effendi adalah akademisi dan politisi. Saat ini menjabat Wakil Ketua DPP Partai Aceh. 

Oleh: Dr. Nurlis Effendi *)

KATA paling tren dan menarik dicermati selama musim Pemilu 2024 ini adalah “etik (moral) dan etika”.

Mencuat saat pertama kali Debat Calon Presiden (Capres) Pertama pada digelar pada 12 Desember 2023, namun kata etik belum berhenti bergulir walau Debat Capres Kelima (terakhir) telah berlangsung pada 4 Februari 2024.

Sejatinya etik dan etika itu pun tak akan pernah berhenti bergerak dalam kehidupan manusia.

Kendati banyak kerancuan dalam penempatan kata etik, etika, dan moral, namun pada dasarnya tujuannya hampir sama, yaitu menjadi ukuran nilai, baik dan buruk, perilaku manusia dalam berbagai bidang kehidupannya.

Perlu dicermati, ukuran pada etik adalah pada manusia sebagai manusia.

Misalnya, ukuran saya sebagai seorang manusia, memiliki nilai berbeda dengan sebagai dosen.

Jika saya hanya membaca buku teks di depan kelas maka menjadi cerminan dosen yang buruk, namun dalam kehidupan sehari-hari suka menolong sesama maka saya menjadi sosok manusia yang baik.

Baca juga: Politik Uang: Mengundang Laknat Dunia-Akhirat

Jadi pertanyaannya bagaimana ukuran moral atau etik, pada seorang menusia yang adalah seorang politisi, apalagi bila politisi yang juga akademisi.

Misalnya saya, sebagai Calon Anggota DPRA daerah pemilihan (Dapil-2) Pidie-Pidie Jaya dari Partai Aceh, ketika berkampanye menemukan gap fenomena antara harapan dan kenyataan.

Harapan yang saya maksudkan, bahwa Partai Aceh yang selama ini dituding cuma memiliki Caleg Paket-C (yang berarti lulus SMA pun hanya ikut persamaan) menjawabnya dengan mendorong beberapa akademisi di dalam partai, yang tentu saja di antaranya sudah menyelesaikan program doktoralnya, untuk menjadi Caleg.

Harapan berikutnya adalah apa yang dicita-citakan oleh peraturan perundang-undangan, di antaranya adalah untuk mendapatkan wakil rakyat yang mampu menerjemahkan aspirasi rakyat.

Batasannya juga jelas, yaitu melarang politik uang dan politik hitam lainnya, termasuk melarang fitnah dan adu domba.

Jika dua harapan itu berjalan dengan baik, maka tugas pokok dan fungsi legislatif dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Tolak Politik Uang Jangan Hanya Sebatas Aksi

Parlemen akan dihuni wakil-wakil rakyat yang memang total berfikir untuk rakyat, kendati tak seratus persen demikian.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved