Berita Langsa

Polres Langsa Kembali Ringkus 3 Tersangka dan Sita 1 Kg Sabu, Ambulans Dipakai Edar SS Diamankan

Selain itu, juga diamankan tiga mobil, satu di antaranya ambulans jenis Toyota Innova warna putih,kemudian Daihatsu Ayla warna merah, Toyota Avanza wa

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari 4 tersangka. Foto tak terkait dengan berita. 

Selain itu, juga diamankan tiga mobil, satu di antaranya ambulans jenis Toyota Innova warna putih,kemudian Daihatsu Ayla warna merah, Toyota Avanza warna hitam.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Satresnakorba Polres Langsa kembali menangkap 3 tersangka dan menyita narkotika jenis sabu-sabu 1 kg lebih. 

Ketiga tersangka, yakni berinisial AM (29) alamat Dusun Seuleumak Muda, Desa Buket Dindeng, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Kemudian IW (33) alamat Dusun Tengku Bintang, Desa Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur

Berikutnya MN (36) alamat Dusun Keupula, Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Selain itu, juga diamankan tiga mobil, satu di antaranya ambulans jenis Toyota Innova warna putih,kemudian Daihatsu Ayla warna merah, Toyota Avanza warna hitam.

Kemudian dua sepmor Honda Scoopy warna biru dongker dan Honda Beat warna merah hitam.

Baca juga: Kemenkes Buka Lowongan Untuk Tenaga Kesehatan, Ada 7 Posisi Dibuka, Batas Pendaftaran 12 Februari

Selanjutnya 3 unit handphone yaitu merk Vivo warna biru, merk Realme warna grey, dan merk Oppo warna hitam.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH, didampingi Wakapolres Dheny Firmandika, S.Ab, SIK, dan Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Jumat (9/2/2024).

Menurut Kapolres, penangkapan 3 tersangka peredaran narkoba sabu-sabu berkat adanya laporan masyarakat.

Ketiga tersangka ditangkap di berapa lokasi terpisah di wilayah Aceh Timur, pada tanggal 7 Februari 2024.  

"Sebelumnya petugas kita mendapat laporan tersangka akan mengendarkan sabu itu ke wilayah Langsa," ujarnya. 

Berdasarkan informasi itu, sambung AKBP Andy, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: VIDEO 100.000 Pemukim Zionis Berbondong-bondong Sembunyi di Bunker, Diserang Hizbullah

Informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan menjemput sabu itu dari Kecamatan Julok Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa.

Unit Opsnal saat itu langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan itu.

Tim melakukan penggerebekan di perkarangan Masjid Julok dan diamankan 2 tersangka yaitu AM dan IW.

Saat digeledah ditemukan barang-bukti berupa 1 paket besar sabu seberat 1.061 gram.

Hasil interogasi 2 tersangka itu, Tim melakukan pengembangan dan di Terminal Idi Desa Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur kembali ditangkap MN.  

Saat itu tim melakukan pengembangan kembali menuju Lhoksukon, Aceh Utara untuk membututi tersangka lainnya, yakni TR yang kini masih DPO.

Baca juga: VIDEO - Terekam CCTV, Aksi Pacar Tamara Tyasmara Diduga Sengaja Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

"Peran TR diduga telah menyerahkan atau menjual sabu tersebut kepada ketiga tersangka ini," jelas Kapolres.

Sementara di Puskesmas Lhoksukon aparat Polres Langsa, mengamankan satu ambulans merk Toyota Kijang Innova warna putih.

Ambulance pelat merah ini diduga digunakan oleh TR (DPO) sebagai sarana transportasi melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu itu. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved