Berita Pidie

KPPS, PPS Hingga PPK  Telah Diikrarkan, KIP Pidie: Minta Warga Awasi Tahapan Pemilu

Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie telah memberikan bintek kepada KPPS, PPS hingga PPK.

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
Penyelenggara pemilu.mengikuti cooling system Polres Pidie di Gampong Tambo, Kecamatan Tiro, Pidie, Jumat (9/2/2024) 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie  telah memberikan bintek kepada KPPS, PPS hingga PPK.

Dalam kegiatan bintek itu, petugas KPPS, PPS dan PPK telah berikrar, agar penyelenggara pemilu itu menjalankan tahapan pemilu sesuai aturan.

Kegiatan itu disampaikan pada cooling system Polres Pidie di Gampong Pulo Tambo, Kecamatan Tiro.

Cooling system itu, dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, didampingi Wakapolres Misyanto MSi, Kapolsek Tiro dan Iptu Zery Irfan MH. 

" Terkait PPK, PPS dan KPPS sempat diisukan milik satu parpol, KIP telah memanggilnya untuk diberikan bintek. PPK, PPS dan KPPS telah berikrar akan melaksakan semua tahapan pemilu sesuai aturan," kata Komisioner KIP Pidie, Sufyan, disela-sela cooling system Polres Pidie, di Gampong Pulo Tambo, Kecamatan Tiro, Jumat (9/2/2024). 

Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Saat Jakarta Internasional Stadium Dipenuhi Lautan Manusia

Ia menegaskan, meski KPPS, PPS dan PPK telah berikrar menjalankan tahapan pemilu sesuai aturan, maka masyarakat harus mengawasi semua tahapan pemilu, agar pemilu berjalan jurdil dan bersih.

"Makanya, kita tidak perlu mencurigai penyelenggara pemilu, isu-isu negatif telah kita tepis," jelasnya.

Di sisi lain, kata Sufuan, KIP Pidie akan mendistribusikan kotak suara ke kecamatan pada tanggal 10 hingga 12 Februari 2024. 

" Jadi satu hari sebelum hari pecoblosan, maka kotak suara telah berada di KPPS. Kotak suara itu mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan," jelasnya. 

Baca juga: Polres Pidie Gelar Cooling System di Tiro, Imam Asfali: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara

Ketua Panwaslih, Muhammad Rizal, saat cooling system di Kecamatan Tiro, Jumat (9/2/2024) menyebutkan, saat minggu tenang, tentunya tidak ada yang melakukan aktivitas dalam bentuk kampanye. 

Caleg harus bersatu dan simpatisan tidak membuat keributan saat minggu tenang. 

Menurutnya, terhadap isu negatif muncul terhadap sisa suara yang salah digunakan

Kata Muhammad Rizal, tentunya untuk menghindari itu, hendaknya petugas sebelum sisa suara selesai dihitung, maka jangan dahulu istirahat. Artinya sisa surat suara itu harus selesai dihitung semuanya. 

" Kalau sisa surat suara telah selesai dihitung, barulah petugas bisa istirahat," ujarnya. (*)

Baca juga: Larangan Masa Tenang Pemilu, Berikut Hukumannya Bila Melanggar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved