Berita Banda Aceh

KIP Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Sisa dan Rusak, Pantau Bersama

Proses pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar surat suara yang dinyatakan rusak dan sisa.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin bersama unsur Forkopimda dan penyelenggara pemilu memusnahkan surat suara sisa dan rusak di Halaman Gedung ITLC Pemko Banda Aceh, Selasa (13/2/2024). 

Dia berpesan kepada para petugas KPPS yang bertugas nantinya, agar tepat menjaga kesehatannya. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Laksanakan kegiatan sesuai dengan prosedur yang sudah disediakan,” ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Menjelang pemilihan besok, selaku wakil rakyat meminta kepada penyelenggara pemilu agar mensosialisasikan ke masyarakat agar bisa datang ke TPS dengan membawa KTP, meski tidak mendapat surat undangan pemilihan.

“Karena kita banyak mendapat laporan tentang ini. Kita khawatir, kalau tidak disampaikan jika mereka bisa datang dengan membawa KTP, takutnya akan banyak sisa suara,” kata Farid.

"Sehingga target kita agar Banda Aceh meningkat jumlah partisipasi pemilih dari 78,63 persen, kita khawatir ini tidak bisa terjadi,” sambungnya.(*)

Baca juga: KIP Pijay Siapkan Logistik Pemilu, Surat Suara DPRK Sesuai Dapil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved