Pemilu 2024
Anies-Cak Imin Unggul 94,86 Persen di TPS Teungoh Seuleumak Aceh Utara: Ganjar-Mahfud Nihil
Sementara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran mendapat 11 suara atau 5,14 persen dan paslon 03 Ganjar-Mahfud nihil
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Anies-Cak Imin Unggul 94,86 Persen di TPS Teungoh Seuleumak Aceh Utara: Ganjar-Mahfud Nihil
SERAMBINEWS.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) unggul dalam perolehan suara di TPS 1 Desa Teungoh Seuleumak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Anies-Cak Imim mempeoleh suara terbanyak 94,86 persen atau 203 suara dari total 214 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran mendapat 11 suara atau 5,14 persen dan paslon 03 Ganjar-Mahfud nihil atau tidak mendapatkan suara.
Adapun daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 1 Desa Teungoh Seuleumak berjumlah 238.
Hal ini berdasarkan foto formulir C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP yang diunggah di laman KawalPemilu.org pada Rabu (14/2/2024).

Formulir C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP itu ditandtangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 7 orang.
Desa Teungoh Seuleumak hanya terdapat 1 TPS.
Untuk diketahui, pelaksanaan pemungutan suara telah usai dilaksanakan pada pukul 13:00 WIB.
Adapun perhitungan surat suara diawali dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota.
Anies-Cak Imin Unggul 100 Persen di TPS 5 Onago Papua Tengah
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) unggul 100 persen di TPS 5 Desa Onago, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Hal ini berdasarkan foto formulir C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP yang diunggah di laman KawalPemilu.org pada Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan unggahan foto di laman KawalPemilu, TPS 5 Desa Onago memiliki 267 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hasilnya, paslon 01 Anies-Cak Imin unggul 100 persen dengan perolehan suara 267.

Sedangkan paslon 02 Prabowo-Gibran dan paslon 03 Ganjar-Mahfud mendapat suara nihil.
Formulir C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP itu ditandtangani oleh KPPS yakni Hubertus Giyai, Petipus, Kris Giyai, Marianus Giyai, Siska Pekei, Paulus Giyai, dan Fernonika.
Tentang KawalPemilu.org
Situs KawalPemilu.org kembali beroperasi menjelang Pemilu 2024 atau disebut juga Pemilihan Umum Presiden 2024 (Pilpres 2024).
Akun Twitter resmi KawalPemilu pada 7 Februari lalu mengumumkan bahwa situ KawalPemilu aktif kembali untuk menampung foto formulis C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Situs KawalPemilu.org juga sekaligus menjadi situs tabulasi yang dapat diakses oleh publik selama masa Pemilu.
KawalPemilu.org merupakan situs pemantauan hasil rekapitulasi penghitungan suara berbasis urun-daya (crowdsourcing) warganet Indonesia.
Situs yang digagas Ainun Najib ini berdiri sejak 2014 dan bertujuan untuk menjaga suara rakyat di Pemilu, melalui teknologi real count cepat serta akurat.
Inisiatif non-partisan ini mengajak seluruh rakyat Indonesia, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas dan saksi, untuk mengunggah foto hasil hitung Pilpres dari tiap TPS yang tertulis di formulir C.Hasil-PPWP, serta memantau penghitungan suara secara real-time.

“Misi kami memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal,” tulis situs KawalPemilu.org
KawalPemilu berprinsip bahwa data C.HASIL-PPWP merupakan hak publik untuk diketahui, sehingga publik bisa memonitor pergerakan perolehan suara di tiap Pemilu.
“Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional,”
“Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut, semakin besar transparansi di TPS tersebut,” tulis situs itu.
Semakin banyak TPS yang foto C.HASIL-PPWP-nya tersedia di situs KawalPemilu.org, semakin hasil tabulasi nasional akan mendekati hasil yang sahih.
Tiap pengawas, saksi, dan bahkan warga masyarakat BERHAK mengambil foto lembar C.HASIL-PPWP setelah selesai penghitungan di TPS.
Karenanya KawalPemilu mengundang tiap anggota masyarakat, para saksi TPS, para pengawas Pemilu, dan juga semua anggota panitia KPPS dan tim sukses partai/paslon untuk menyumbangkan foto C.HASIL-PPWP di setiap TPS yang mereka jaga.
Cara Laporkan Hasil
1. Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon.
Berikut contohnya:
C.HASIL-PPWP halaman 2 (Bagian IV)
2. Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka (32) dan huruf (tiga puluh dua), lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi.
3. Masuk ke situs KawalPemilu.org, cari Provinsi, kemudian kabupaten/kota, pilih kecamatan dan desa, lalu pilih nomor TPS yang ingin diunggah C.HASIL SALINAN-PPWP
4. Lalu isikan angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.
5. Anda juga bisa mengunggah foto dari banyak TPS. Yang penting fotonya adalah form C.HASIL-PPWP halaman 2.
6. Pastikan Anda mengunggah di nomor TPS yang tepat.
7. Klik tombol Unggah Foto di bawah untuk mulai mengunggah.
8. Moderator akan me-review foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah.
8. Hasil juga akan dicek ulang oleh sistem kami.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Pemilu 2024
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
anies-cak imin
Aceh Utara
hasil Pilpres 2024
TPS
Serambi Indonesia
Serambinews
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.