Pemilu 2024
Arti Quick Count, Real Count dan Exit Poll Istilah Dalam Pemungutan Suara Pemilu, Ini Perbedaannya
Meski sama-sama memberikan hasil perolehan suara peserta Pemilu, baik quick count, real count dan exit poll memiliki perbedaan mendasar.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Dalam Pemilihan Umum (Pemilu), ada istilah quick count, real count dan exit poll.
Ketiganya merupakan metode hitung cepat hasil pemungutan suara Pemilu.
Meski sama-sama memberikan hasil perolehan suara peserta Pemilu, baik quick count, real count dan exit poll memiliki perbedaan mendasar.
Terutama pada sumber dan juga metodenya.
Masyarakat pun perlu memahami pengertian dari masing-masing metode hitung cepat tersebut, sehingga bisa dengan bijak dalam mengetahui dan menerima hasil penghitungan suara Pemilu.
Berikut penjelasan mengenai pengertian quick count, real count dan exit poll serta perbedaannya.
Pengertian quick count
Quick count adalah adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Baca juga: Cek Hasil Quick Count Litbang Kompas Pilpres dan Pileg 2024, Link Dapat Dilihat di Sini
Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.
Dilansir dari laman Kompas.com (14/2/2024), hasil quick count Pemilu 2024 biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.
Terkait update quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.
Penting menjadi catatan bahwa, hasil hitung cepat Pemilu bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.
Pengertian real count
Berbeda dengan pengumuman quick count, hasil real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU.
Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C.
Biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count, paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.
Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Dan masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs resmi KPU.
Baca juga: UPDATE KawalPemilu 2024 – Paslon 01 Anies-Cak Imin Unggul 100 Persen di TPS 5 Onago Papua Tengah
Pengertian exit poll
Exit poll sekilas hampir sama dengan quick count, yang juga merupakan metode hitung cepat dengan mengambil sampel dari TPS sebagai sampel.
Exit poll adalan penghitungan suara menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.
Exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari setiap TPS sampel.
Ini berbeda jika dibandingkan dengan metode quick count yang basis respondennya adalah formulir C1 plano.
Jadi, dalam penghitungan exit poll, peneliti memilih secara acak pemilih yang keluar dari bilik suara yang selesai memilih.
Mereka disodori sejumlah pertanyaan seperti “Puas dengan pemilu?” hingga “Siapa yang tadi dipilih?”.
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dari penjelasan di atas, sudah diketahui dengan jelas pengertian dan juga perbedaan antara ketiga metode penghitungan suara tersebut.
Perbedaan quick count dan real count adalah pada tim surveynya.
Quick count bukanlah hasil resmi, sedangkan real count adalah hasil resmi dari KPU.
Kemudian perbedaan quick count dan exit poll terletak pada sumber datanya, di mana quick count basisnya formulir C1 plano, sedangkan exit poll menggunakan responden pemilih.
Demikian penjelasan mengenai apa itu quick count, real count, dan exit poll dalam pemilu 2024 beserta perbedaannya.
Baca juga: Unggah Formulir C. HASIL-PPWP di Laman KawalPemilu 2024, Masyarakat Diajak Kawal Perhitungan Suara
Link live streaming hasil quick count Pilpres 2024
Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 menjadi satu hal yang paling dinanti oleh masyarakat.
Meski bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi quick count memiliki peran yang krusial dalam memberikan gambaran hasil pilpres kepada masyarakat secara cepat.
Masyarakat pun dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, termasuk Tribunnews.com.
Tribunnews.com akan menayangkan quick count Pilpres 2024 dari lembaga survei Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).
Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 15.00 WIB.
Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.
Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Disamping itu, penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."
"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota KPI Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Quick Count Pilpres 2024 Dimulai Jam 15.00 WIB, Link Cek Hasil Hitung Cepat Capres-Cawapres
Bagi masyarakat yang hendak memantau hasil quick count Pilpres 2024, berikut link live streaming-nya.
>>> Link hasil quick count Capres-Cawapres
Sebagai informasi, Quick count adalah proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.
Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Meski hanya bersifat prediksi, tapi apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Yang perlu diketahui, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.
Sehingga bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.
Hasil hitung resmi Pilpres 2024 dari KPU baru akan diketahui sebulan kemudian atau sekira 20 Maret 2024.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Quick Count
Real Count
Exit Poll
Pemilu 2024
pengertian
pemungutan suara
perbedaan
link
hitung cepat
live streaming
Serambi Indonesia
Serambinews.com
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.