Bripka Syehry Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Oknum ASN, Keduanya Ditahan Polres Jeneponto
Bripka Syehry Rais mengaku kecewa istrinya, IR (41) berselingkuh dengan rekan kerjanya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto.
SERAMBINEWS.COM - Beredar video penggerebekan seorang istri anggota polisi dengan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasus perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke Polres Jeneponto.
Bripka Syehry Rais mengaku kecewa istrinya, IR (41) berselingkuh dengan rekan kerjanya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supardi Anwar menyatakan IR dan AE telah diamankan untuk proses penyelidikan.
AKP Supardi menjelaskan bahwa keduanya ditemukan berduaan di rumah milik AR di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Kamis (8/2/2024).
Pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan ini.
"Saat ini, kami masih mengumpulkan alat bukti lainnya," tambahnya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang mendatangi sebuah rumah.
Dua pria mengenakan kaos hitam dan merah terlihat berjalan dari depan rumah.
Kemudian, beberapa orang lainnya ikut masuk ke dalam rumah tersebut.
Saat berada di dalam rumah, mereka berjalan mengelilingi ruangan dan menemukan seorang wanita yang bersembunyi di dalam kamar mandi dengan posisi memanjat tembok.
Diketahui bahwa suami dari wanita tersebut, IR, merupakan seorang polisi bernama Bripka SR yang bertugas di Polresta Mamuju.
Baca juga: Suami Bakar Istri di Sumsel Dituduh Selingkuh, Korban Sering Alami KDRT dan Sempat Meminta Cerai,
IR dan AR Sempat Pacaran saat Kuliah
Menurut Bripka Syehry Rais, istrinya dan oknum ASN pernah berpacaran ketika masih kuliah.
Fenomena Teumeunak dan Joget di Medsos, Pemerintah Aceh Diusul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Joget dan Makian di TikTok Bikin Resah, PRIDE Usul Pembentukan Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Suami Istri Meninggal Tersengat Arus Listrik di Nagan Raya, Saat Panen Buah Kuini di Kebun |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Ketentuan Kenaikan Gaji ASN, PNS hingga TNI-Polri Usai Prabowo Teken Perpres 79/2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.