Pemilu 2024

Perhitungan Suara di TPS Tempat Walkot Medan Bobby Nasution Nyoblos Diulang, Ini Penyebabnya

Menurut amatan Tribun Medan yang dilansir Serambinews.com dari pemberitaannya, ada beberapa kali perbedaan hitungan yang terlihat antara saksi dan pet

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.COM
FOTO: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat mencoblos di TPS 34 di Komplek Tasbih Kecamatan Medan Selayang, Rabu (14/2/2024) dan Petugas TPS 34 saat melakukan penghitungan surat suara pada hari yang sama usai proses pencoblosan. (TRIBUN MEDAN/KOMPAS.COM) 

SERAMBINEWS.COM - Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, di Komplek Tasbih Blok VV Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, melakukan perhitungan ulang hasil pemungutan suara Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan karena ada selisih antara hasil perhitungan para saksi dengan juru tulis di papan.

Diketahui, TPS tersebut merupakan lokasi tempat Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta keluarganya melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024.

Sebagaimana diwartakan Tribun Medan, Rabu (14/2/2024), dari hasil perhitungan para saksi dengan juru tulis di papan, terdapat perbedaan satu angka

Menurut amatan Tribun Medan yang dilansir Serambinews.com dari pemberitaannya, ada beberapa kali perbedaan hitungan yang terlihat antara saksi dan petugas tulis di papan.

Penghitungan suara yang dilakukan di TPS tersebut menggunakan metode hitungan lidi, dimana setiap lidi ke lima akan dicoret.

Baca juga: Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 114 TPS Jawa Tengah Ditunda, KPU Ungkap Alasannya: Belum Dipastikan

Baca juga: Cek Hasil Quick Count Litbang Kompas Pilpres dan Pileg 2024, Link Dapat Dilihat di Sini

Namun pada saat lidi ke lima, beberapa kali saksi dan juru tulis papan berbeda.

Untuk diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 34 sebanyak 254 peserta.

Namun berdasarkan penghitungan suara, hanya 218 peserta yang mencoblos.

Menurut data sementara dari saksi, dari 218 peserta yang mencoblos, suara yang sah hanya 215 suara.

Tiga surat suara dinyatakan tidak sah, karena dalam surat tersebut terdapat dua tanda coblos.

Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di TPS 34, di Komplek Tasbih Blok VV Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, calon Pasangan Anies-Cak Imin memperoleh suara sebanyak 71.

Baca juga: Anies-Cak Imin Unggul 94,86 Persen di TPS Teungoh Seuleumak Aceh Utara: Ganjar-Mahfud Nihil

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih suara sebanyak 107, sedangkan untuk suara yang memilih Ganjar-Mahfud sebanyak 36 suara.

Namun hasil perhitungan tersebut berbeda satu angka dengan yang berada di papan tulis.

Untuk itu, petugas TPS bersepakat melakukan penghitungan ulang suara.

Hingga berita ini ditulis, penghitungan ulang surat suara Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di TPS 34 dilaporkan masih berlangsung.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Tribun Medan)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved