Kajian Islam
Bagaimana Hukum Pejam Mata Saat Shalat? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
"Kalau memang dihadapan Anda ada sesuatu yang mengganggu kekhusyukan Anda jika dipandang, maka pejamkanlah," tuturnya.
"Tapi pada dasarnya pejam mata adalah makruh dalam keadaan normal. Tapi jika Anda mendapatkan khusyuk dengan pejam mata, maka pejamkanlah. Tapi Anda harus tau apa itu khusyuk yang sesungguhnya," sambungnya.
Baca juga: Bolehkah Menangis dalam Shalat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Tips agar bisa khusyuk dalam shalat
Dalam video penjelasannya ini, Buya Yahya juga membagikan tips bagaimana memperoleh kekhusyukan, jika memang tidak bisa memahami bacaan dalam shalat.
Kebanyakan orang, terutama di Indonesia tidak mengetahui arti dari bacaan-bacaan dalam shalat.
Sehingga sulit bagi mereka untuk bisa memahami maknanya.
Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.
Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.
"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.
"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Waktu yang Paling Afdhal Untuk Tunaikan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kenapa Wanita Karir Lebih Gampang Cerai? Ini Penjelasan Buya Yahya, Ungkap 5 Syarat Harus Dipenuhi! |
![]() |
---|
Inilah Amalan Utama di Hari Jumat yang Ditekankan Syekh Ali Jaber, Mau Panjang Pendek Tak Masalah |
![]() |
---|
Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah |
![]() |
---|
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.