Berita Aceh Utara
Dua Anggota KPPS di Aceh Utara Selipkan Kartu Nama Caleg Dalam Undangan kepada Warga
Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2024, saat KPPS membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2024, saat KPPS membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dua Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dilaporkan menyelip kartu nama calon legislatif (caleg) dan uang dalam undangan yang dibagikan kepada warga.
Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2024, saat KPPS membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.
Informasi tersebut sudah dilaporkan warga kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Saya sudah mendapat laporan tersebut dari Panwascam (Lhoksukon),” ujar Ketua PPK Lhoksukon, Nanda Riski kepada Serambinews.com, Kamis (15/2/2024).
Namun, pihaknya belum sempat menindaklanjuti informasi tersebut karena sedang disibukkan dengan perekapan suara.
Karena KPPS sudah membawa kotak suara, setelah penghitungan ke tingkat kecamatan.
“Nanti yang bersangkutan akan kami panggil, dan kami laporkan ke KIP, karena yang mengeluarkan SK KPPS adalah KIP, bukan kami,” ujar Nanda.
Kedua KPPS tersebut kata Nanda, pada hari pencoblosan tetap bekerja sebagai penyelenggara pemilu.
Baca juga: Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Pelaku Emosi Korban Tak Beri Pinjam Uang
Sementara itu Ketua Panwascam Lhoksukon Fauzizan kepada Serambinews.com juga menyebutkan mendapat informasi adanya KPPS yang menyelipkan kartu nama dalam undangan yang dibagikan kepada warga.
Namun, pihaknya belum sempat menindaklanjuti informasi karena sedang fokus pada pengawas pemilu.
“Nanti kalau sudah selesai, kami akan rapatkan dengan pimpinan untuk mengambil tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Fauzizan.
“Kami perlu lakukan investigasi dulu atau kajian terhadap masalah yang disampaikan itu,” katanya.
Ketua Panwascam Lhoksukon menyebutkan, informasi adanya KPPS yang menyelipkan kartu nama caleg dalam undangan itu melalui penyelenggara pemilu juga.
“Yang saya dapat kabar terkait dengan ada anggota PPS berbarengan dengan KPPS dalam masa pendistribusian surat undangan memilih, lalu si PPS ini diduga menyelipkan kartu nama caleg, tapi terkait bukti, kita belum tahu karena belum dikembangkan, katanya.
Kemudian dirinya menanyakan informasi tersebut kepada PPK, dan PPK menyebutkan akan memanggil yang bersangkutan.
“Setelah masa penghitungan suara ini baru kita bisa fokus ke sana,” ujar Fauzizan. (*)
Baca juga: Kelelahan Saat Hitung Suara, Satu Petugas KPPS Tumbang Hingga Harus Dilarikan ke IGD
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bersepeda Bersama Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Periksa Ruangan Pelayanan di Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
78 Mahasiswa UNIKI Lhokseumawe KKM di Nisam Aceh Utara, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
MPU Dukung Polres Aceh Utara Tindak Kelompok Penyebar Aliran Sesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.