Berita Nagan Raya
Kasus Timses Caleg Parnas Coblos 2 Kali di Nagan Raya Direkom ke Pidana, Terancam Hukuman Penjara
Kasus coblos ganda itu terjadi Rabu (14/2/2024) di TPS 3 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, oleh oknum caleg salah satu partai nasional a
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Menurutnya, saksi yang protes sudah membuat laporan ke Panwascam dan sedang ditindaklanjuti.
"Hari ini duduk dengan tim Gakkumdu kejaksaan dan kepolisian guna menentukan kasus itu," jelas Rahmadsyah, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Nagan Raya.
Kasus timses caleg salah satu partai nasional yang diduga coblos dua kali di TPS 03 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Kasus itu dilaporkan warga sehingga sempat heboh di TPS, sebab selain mencoblos atas nama dia, juga terlibat coblos atas nama adiknya.
Karena heboh, sehingga warga ini diamankan ke Polsek ke Polsek Darul Makmur, sehingga diteruskan ke Panwaslih. (*)
Baca juga: Dugaan Kecurangan Hasil Pemilu 2024 di Aceh Barat Belum Ada Laporan ke Bawaslu
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nagan Raya
Rateb Minsa dan Rateb Meuseukat Nagan Raya Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda 2025 |
![]() |
---|
Wabup Tutup Kejuaraan Bulutangkis Pelajar Piala Bupati Nagan Raya, Ini Daftar Peraih Juaranya |
![]() |
---|
Socfindo Seumanyam Perbaiki Jembatan Alue Pungkie Nagan Raya |
![]() |
---|
Pasar Murah Pemkab Nagan di Seunagan Timur Diserbu Warga, Besok di Beutong Ateuh |
![]() |
---|
Murid TKIT Khalifah Kids Kunjungan Literasi ke Dinas Perpustakaan Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.