Breaking News

Berita Nagan Raya

Nagan Raya Adakan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS, Ini Jadwalnya

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya sudah menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok pribadi
Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya sudah menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

PSU dilakukan KIP mengacu kepada surat Panwaslih Nagan Raya terkait temuan pelanggaran Pemilu di TPS tersebut.

Jadwal PSU yang direncanakan KIP pada Rabu, 21 Februari 2024 dengan 5 surat suara yakni capres/cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRA, dan DPRK.

Hal itu dibenarkan Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman ditanyai Serambinews.com, Minggu (18/2/2024).

"Benar. Kami menindaklanjuti rekomendasi Panwaslih. Alhamdulillah sudah kita tetapkan jadwal PSUĀ  21 Februari ini," katanya.

Baca juga: Haji Uma Menang Telak di Lhokseumawe, Disusul Azhari Cage, Berikut 10 Besar Peraih Suara Terbanyak

Arif mengajak masyarakat yang terdaftar dalam DPT di TPS 3 Desa Lamie untuk hadir ke TPS mengikuti pencoblosan ulang pada 21 Februari ini dengan memberikan hak pilihnya.

Seperti diketahui, jumlah TPS Pemilu 2024 di Nagan Raya sebanyak 551 TPS tersebar di 222 desa.(*)

Baca juga: Takziah ke Rumah Ketua KPPS Kuta Bak Drien, Abdya, Safaruddin Sebut Almarhum Pejuang Demokrasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved