Berita Nagan Raya
Nagan Raya Adakan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS, Ini Jadwalnya
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya sudah menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur.
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya sudah menjadwalkan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur.
PSU dilakukan KIP mengacu kepada surat Panwaslih Nagan Raya terkait temuan pelanggaran Pemilu di TPS tersebut.
Jadwal PSU yang direncanakan KIP pada Rabu, 21 Februari 2024 dengan 5 surat suara yakni capres/cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRA, dan DPRK.
Hal itu dibenarkan Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman ditanyai Serambinews.com, Minggu (18/2/2024).
"Benar. Kami menindaklanjuti rekomendasi Panwaslih. Alhamdulillah sudah kita tetapkan jadwal PSUĀ 21 Februari ini," katanya.
Baca juga: Haji Uma Menang Telak di Lhokseumawe, Disusul Azhari Cage, Berikut 10 Besar Peraih Suara Terbanyak
Arif mengajak masyarakat yang terdaftar dalam DPT di TPS 3 Desa Lamie untuk hadir ke TPS mengikuti pencoblosan ulang pada 21 Februari ini dengan memberikan hak pilihnya.
Seperti diketahui, jumlah TPS Pemilu 2024 di Nagan Raya sebanyak 551 TPS tersebar di 222 desa.(*)
Baca juga: Takziah ke Rumah Ketua KPPS Kuta Bak Drien, Abdya, Safaruddin Sebut Almarhum Pejuang Demokrasi
Kebakaran Landa Rumah Warga Gampong Kabu Blang Sapek Nagan Raya |
![]() |
---|
Aksi Dokter Spesialis Mogok Terbatas Di RSUD SIM Nagan Raya |
![]() |
---|
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
PT AJB dan PT Mifa Diduga Menambang Ilegal di Nagan Raya, DPRK akan Lapor Prabowo |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.