Berita Banda Aceh

39 Auditor Halal LPPOM MPU Aceh Dikukuhkan, Ini Pesan Lem Faisal

39 auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (19/2/2024) dikukuhkan

Penulis: Jamaluddin | Editor: Muhammad Hadi
DOK SEKRETARIAT MPU ACEH
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengukuhkan 39 Auditor Halal LPPOM MPU Aceh di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, pada Senin (19/2/2024). 

Auditor Halal LPPOM MPU Aceh akan melaksanakan tugas, antara lain, memeriksa dan mengkaji bahan yang akan digunakan oleh pelaku usaha, memeriksa dan mengkaji proses pengolahan produk, peralatan yang digunakan, ruang produksi dan penyimpanannya, serta proses penyembelihan hewan yang harus sesuai hukum syar'i. (*)

Baca juga: KPPS Mengarahkan Coblos Caleg Tertentu, Surat Suara Dirusak Saat Proses Hitung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved