Berita Pidie

Soal Keluhan Dana Intensif Dokter Bakti di Pidie, Ini Penjelasan pihak Dinkes Pidie

Berbeda dengan petugas jaga malam dan sopir ambulans puskesmas yang sampai sekarang masih menerima uang insentif tersebut.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Dwi Wijaya 

Kecuali PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini belum ada regulasi untuk membayarnya. Kalau kami didesak atau dituntut membayar uang yang tidak ada atau dibenarkan, takut nanti waktu disuruh kembalikan ke negara.

Tetapi teman-teman wajar saja meminta untuk diperhatikan kesejahteraan,” kata dr Dwi Wijaya.

Meski begitu, Dinas Kesehatan Pidie terus berusaha memperjuangkan hak-hak para dokter bakti dan tenaga kesehatan lainnya, di antaranya dengan mempercepat proses perekrutan PPPK, dan berbagai upaya lainnya.

Di sisi lain, ia menilai jumlah dokter bakti sebagian di antaranya sudah lulus tercatat sebagai P3K sehingga jumlahnya tidak sampai 27 orang lain.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved