Berita Pidie
Soal Keluhan Dana Intensif Dokter Bakti di Pidie, Ini Penjelasan pihak Dinkes Pidie
Berbeda dengan petugas jaga malam dan sopir ambulans puskesmas yang sampai sekarang masih menerima uang insentif tersebut.
Editor:
Nur Nihayati
Kecuali PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saat ini belum ada regulasi untuk membayarnya. Kalau kami didesak atau dituntut membayar uang yang tidak ada atau dibenarkan, takut nanti waktu disuruh kembalikan ke negara.
Tetapi teman-teman wajar saja meminta untuk diperhatikan kesejahteraan,” kata dr Dwi Wijaya.
Meski begitu, Dinas Kesehatan Pidie terus berusaha memperjuangkan hak-hak para dokter bakti dan tenaga kesehatan lainnya, di antaranya dengan mempercepat proses perekrutan PPPK, dan berbagai upaya lainnya.
Di sisi lain, ia menilai jumlah dokter bakti sebagian di antaranya sudah lulus tercatat sebagai P3K sehingga jumlahnya tidak sampai 27 orang lain.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pidie
Dispersip Pidie Perkuat Gerakan Minat Baca bagi PKK Kecamatan |
![]() |
---|
Gerakan Aksi Bergizi, Bupati Sarjani Disambut Gegap Gempita di MTsN 5 Pidie |
![]() |
---|
10 Ton Beras Koperasi Polres Pidie Habis Terjual di Lima Kecamatan |
![]() |
---|
Temui Bupati, Kalapas Bahas Persiapan Pemberian Remisi Warga Binaan |
![]() |
---|
Bupati Sarjani Kampanye Program CKG di MTsN 5 Pidie, 587 Siswa Ikut Minum TTD Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.