Kajian Islam
Telanjur Terima Politik Uang, Apa yang Harus Dilakukan si Penerima dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya
"Jika anda terlanjur menerima pemberian, pemberian baik itu dari calon presiden atau calon legislatif misalnya," kata Buya Yahya.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Telanjur Terima Politik Uang, Apa yang Harus Dilakukan si Penerima dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Fenomena politik uang untuk memilih calon Presiden hingga calon legislatif kerap terjadi menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu.
Meski menerima politik uang tidak dibenarkan dalam Islam, namun ada sebagian dari kita yang mungkin terlanjur menerimanya atau sudah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan.
Terkait hal ini, pendakwah Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan tentang fenomena uang politik atau biasa disebut politik uang yang terlanjur digunakan baik itu dari calon presiden atau calon legislatif.
"Jika anda terlanjur menerima pemberian, pemberian baik itu dari calon presiden atau calon legislatif misalnya," kata Buya Yahya.
Untuk kasus pertama jika uang politik yang diterima namun susah untuk mengembalikan dan sudah terpakai, maka sebaiknya lakukan taubat.
Selain itu, saat pemilu tidak boleh memilih calon legislatif yang memang tidak sesuai dengan hati.
Baca juga: Ini Bacaan Doa Malam Nisfu Syaban 2024, Buya Yahya Imbau Perbanyak Baca Alquran
"Jika terlanjur, mungkin anda mengembalikannya sangat susah karena terlanjur kepakai dan lain sebagainya, maka tobat anda, anda harus yakin bahwa uang itu tidak membeli hati anda
anda tidak bercenderung pada seseorang yang sebetulnya dia tidak baik hanya karena dia memberikan uang tersebut," sambungnya.
Lanjut Buya, yang paling penting jangan mengikat hati dan diri oleh uang politik yang telah diberikan calon legislatif.
Sebaiknya harus menjadi pribadi yang memiliki hati dan keyakinan yang merdeka tanpa paksaan dan sogokan.
Seseorang yang sudah terbeli hatinya dengan politik uang, dikhawatirkan orang tersebut akan menjadi orang yang fanatik terhadap salah satu pasangan calon (paslon), dia rela membela paslon yang tidak jelas asal muasalnya hanya karena dia telah dibayar.
"Jadi selagi anda susah untuk mengembalikannya, sudah terlanjur kepakai, maka pastikan anda tetap merdeka dan tidak boleh terbeli, anda harus hati-hati kalau sudah terbeli hati anda, nauduzbillah sehingga menjadi orang yang fanatik buta, membela yang tidak jelas hanya karena dia dibayar, membela mati matian, padahal hati kecil dia ngomong itu ga layak dibela," timpal Buya Yahya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Pejam Mata Saat Shalat, Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Poin penting dari itu semua, Buya kembali mengingatkan, semisal mungkin jika anda bisa mengembalikan uang tersebut maka kembalikan.
Namun jika anda sudah terlanjur menerima uang politik dan menggunakannya, maka harus jadikan diri anda tetap merdeka, bebaskan dari kepentingan pribadi dan hawa nafsu.
Sehingga biarpun terlanjur anda menerima, anda tetap tidak terbeli, anda tetap istiqomah dan anda istigfar meminta ampun kepada Allah SWT.
"Yang paling penting adalah hati yang dijaga, hati anda tidak terbeli. jadi tidak boleh terpesona hanya karena pemberian," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
| Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur Menurut Buya Yahya, Jangan Berlebihan hingga Was-was |
|
|---|
| Kurban Cuma Sekali Seumur Hidup? Apa Hukum Kurban Bagi yang Mampu & Tidak Mampu, Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Bolehkah Suami Melarang Istri ke Rumah Orang Tua? Buya Yahya: Jangan Sampai Putus Silaturahmi |
|
|---|
| Waktu Terbaik Shalat Dhuha Bukan Pagi-Pagi, Buya Yahya Ungkap Jam Paling Utama, Banyak yang Keliru |
|
|---|
| Kurban Sekali Seumur Hidup atau Tiap Tahun? Ini Penjelasan Buya Yahya, Banyak yang Masih Keliru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buya-Yahya-menjelaskan-soal-hukum-kurban-patungan.jpg)