Pemilu 2024

Pleno Tingkat PPK di Pidie Jaya Terhambat Hingga Lima Hari, Ini Penjelasan KIP

Gangguan teknis terjadi pada jaringan Sirekap serta foto C hasil dari masing-masing PPS, dari Offline ke Online tidak terbaca oleh sistem Sirekap.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Ketua Divisi Teknis, Darkasyi Abdul Hamid SPd 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya (Pijay) memastikan terhambatnya pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di karenakan beberapa faktor.

Selain jaringan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang terganggu, juga dipengaruhi oleh 

Upload foto C hasil Offline dari Panitia Pemungutan Suara (PPs) tidak terbaca secara Online oleh Sirekap termasuk format huruf angka yang tidak sesuai dengan sistim.

Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos melalui ketua Divisi Teknis, Darkasyi Abdul Hamid SPd kepada Serambinews.com, Selasa (20/2/2024) mengatakan, terhambat pleno perhitungan suara ditingkat PPK dalam lima hari terakhir disebabkan beberapa faktor. “Terutama gangguan secara tehnis jaringan Sirekap serta foto C hasil dari masing-masing PPS dari Offline ke Online tidak terbaca oleh sistim Sirekap sehingga menghambat langkah Pleno," sebut Darkasyi Abdul Hamid.

Kendati demikian, pihak KIP  membutuhkan waktu dalam penyempurnaan  untuk upload foto ulang dari pihak PPS dimasing-masing gampong. Dalam hal ini daei foto C hasil foto Offline menjadi Online kembali.

Menurut Darkasyi, bahwa  upaya ini terus dilakukan sehingga pada Kamis (22/2/2024) dapat dilakukan sehingga Pleno Ditingkat PPK menjadi harus diselesaikan setelah satu hari sebelumnya dilakukan pada Rabu (21/2/2024).

“Langkah pleno itu dilakukan secara serentak di delapan kecamatan,"ujarnya.

Sementara untuk pleno ditingkat kabupaten dilakukan setelah berselang dua hari dari pleno kecamatan yaitu pada Minggu (25/2/2024).Diakui, pihaknya KIP menyangkal jika 'Terendapnya' surat suara di gudang kecamatan selama lima hari terakhir ini rawan terhadap kecurangan. 

Sebab, seluruh kotak suara selain telah dijaga secara ketat  oleh pihak aparat kemananan (Polisi),  juga seluruh C hasil telah beredar pada setiap peserta pemilu, para saksi masing-masing serta tim posko pemenangan. “Jadi sangat kecil terjadi potensi kecurangan dalam hal ini," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved