Pemungutan Suara Ulang

Potensi Pemungutan Suara Ulang di Aceh Terus Bertambah, KIP Tunggu Rekomendasi

Saat ini KIP Aceh telah menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS di Aceh.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Ketua KIP Aceh, Saiful 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengungkapkan, potensi pemungutan suara ulang (PSU) beberapa TPS di Aceh akan terus bertambah seiring ditemukannya pelanggaran-pelanggaran saat pencoblosan 14 Februari lalu. Namun sayangnya, KIP belum bisa membeberkan data lengkap terkait potensi PSU tersebut karena hingga kini belum menerima surat rekomendasi. 

"Ini sepertinya bertambah, di Simeulue ada enam, di Lhokseumawe juga ada. Tapi kita belum menerima surat rekomendasinya," kata Ketua KIP Aceh, Saiful kepada Serambinews.com, Senin (19/2/2024).

Saiful mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait potensi bertambahnya TPS yang akan melakukan PSU. "Kita terus berkoordinasi dan nanti akan kita sampaikan datanya jika sudah menerima semua rekomendasi," kata Saiful.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu atau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di beberapa kabupaten/kota di Aceh menemukan beberapa indikasi kecurangan pada saat pemungutan suara di beberapa TPS pada 14 Februari lalu. Dipastikan, penyelenggara akan melakukan pemungutan suara ulang atau PSU pada TPS dimaksud.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful dalam wawancaranya dengan Serambinews,com, Sabtu (17/2/2024) mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS di Aceh. 

"Kalau dasar rekomendasi itu ada 15 potensi PSU, tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh," kata Saiful Bahri.

Dari 15 TPS yang terindikasi itu, Saiful menyebut beberapa TPS yang sudah terbukti terjadi pelanggaran sesuai rekomendasi Bawaslu. Antara lain, Pidie Jaya tepatnya TPS 02 Gampong Mesjid Kec Bandara Baru, Aceh Tamiang; TPS 11 Gampong Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang, Nagan Raya; TPS 03 Gampong Lamie Kecamatan Darul Makmur.

Lalu, ada di Bener Meriah tepatnya TPS Gampong Panton Lues Kecamtan Gajah Putih dan Kota Lhokseumawe; TPS 13 Kampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Senin (19/2/2024), Saiful juga mengatakan, saat ini proses yang sedang berlangsung yakni pleno di tingkat PPK. "Pleno di kecamatan sedang berlangsung dan secara jadwal itu paling telat akan selesai pada 2 Maret nanti baru dilanjutkan ke kabupaten dan terakhir di tingkat provinsi," pungkas Saiful.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved