Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Kutai Timur, Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Ikut Cabuli Korban

Sementara pelaku Y yakni ibu kandung korban melakukan pencabulan pada anaknya sendiri sebanyak satu kali.

Editor: Faisal Zamzami
HO/Polres Kutim
Press release Polres Kutai Timur terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan keluarga kandung. Melibatkan ayah, kakak dan ibu sebagai tersangka. 

AKBP Ronni menjelaskan kekerasan seksual yang dialami korban terjadi saat korban pulang dari mengaji dan bermain dengan adiknya.

Setelah itu sang ayah, U mendatangi korban dan memperkosanya.

Saat itu kakak kandung A, berada di kamarnya.

Tak lama A mendatangi korban dan mengatakan ingin melakukan hubungan badan dengan korban.

"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp 50.000," ucap Ronni .

Tak hanya itu, A juga sempat memaksa dan memukul korban sebelum melakukan pemerkosaan.

"Sedangkan ibu kandungnya alias Y saat itu mengajak korban untuk masuk ke kamar.

"Namun saat di kamar, Y menyuruh anak korban untuk membuka celana lalu Y melakukan aksinya dengan mencabuli anak korban tersebut," kata dia.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, korban medapatkan kekerasan seksual dari sang ayah sejak tahun 2019.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika.

"Dari pernyataan pelaku A setubuhi anak kandungnya yang berusia 10 tahun karena khilaf, namun ini masih kami selidiki sebab masih berubah-ubah," ucapnya, Selasa (20/2/2024).

Tak hanya U, pelaku A (15) juga memperkosa korban yang tak lain adiknya sendiri sejak tahun 2019.

Saat diperiksa polisi, A mengaku memperkosa adiknya karena kerap diajak temannya untuk menonton video porno.

Korban yang tertekan kemudian bercerita ke sang guru dan kemudian dilaporkan ke Polres Kutim.

"Berdasarkan hasil visum dokter, memang ada luka robek dari kemaluan korban dan saat ini korban berada di rumah aman Samarinda," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved