2 Oknum Polisi Dalang Penculikan dan Perampokan Pedagang Obat di Garut, Korban Disekap dan Dianiaya
Oknum polisi itu berinisial PW (38) yang bertugas di Kepolisian Resor Sukabumi dan ADP (30) yang bertugas di Kepolisian Resor Garut.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Oknum polisi itu berinisial PW (38) yang bertugas di Kepolisian Resor Sukabumi dan ADP (30) yang bertugas di Kepolisian Resor Garut.
Keduanya memimpin aksi kejahatan yang dilakukan komplotan pencurian disertai kekerasan terhadap korban yang menjadi sasaran yakni pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kedua anggota polisi tersebut, merupakan otak pelaku kejahatan yang dilakukan komplotan pencuri disertai kekerasan tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, PW merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Sukabumi dan ADP merupakan anggota Polres Garut.
Kedua polisi aktif tersebut yakni PW dan ADP telah ditangkap oleh jajaran Polres Garut setelah melalukan aksi kejahatannya.
Modus kedua pelaku PW dan ADP dalam melakukan aksi pencurian disertai kekerasan itu caranya dengan berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang berdinas.
Mereka kemudian mengincar korbannya yang diketahui menjual obat-obatan terlarang.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan para tersangka ini modus berpura-pura sebagai anggota polisi sedang berdinas. Dua orang berprofesi sebagai polisi aktif," kata Rohman di Garut, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Fauziah Tak Kuasa Beri Komentar
Rohman menambahkan, terdapat enam orang yang tergabung dalam komplotan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Adapun dua orang di antaranya adalah PW dan ADP yang merupakan anggota polisi aktif.
Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu satu di antaranya adalah perempuan yang merupakan warga biasa asal Kabupaten Garut yang berpura-pura sebagai anggota polisi.
"Dalam kasus ini ada enam orang tersangka yang perannya berbeda-beda," ujar Rohman.
Kasus kejahatan ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban komplotan penjahat tersebut.
VIDEO Tujuh Polisi Ditangkap Propam Polri Usai Lindas Ojol Saat Demo DPR |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Selidiki Kebakaran Hutan dan Lahan di Bakongan |
![]() |
---|
Sabang Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Detik-detik Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Taktis Brimob di Pejompongan |
![]() |
---|
Bentrokan Massa Demo dan Polisi di Kawasan GBK, Sejumlah Orang Ditangkap dan Dipukuli: Mati Ngak Tuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.