Viral Lokal
Oknum Caleg Partai Aceh Curang Hingga Viral, Hari Ini, 1 TPS di Pidie Jaya Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS itu digelar KIP Pidie Jaya akibat ulah curang seorang oknum Caleg Partai Aceh (PA) DPRK setempat, Islamsyah, di TP
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS itu digelar KIP Pidie Jaya akibat ulah curang seorang oknum Caleg Partai Aceh (PA) DPRK setempat, Islamsyah, di TPS itu saat pemungutan suara serentak Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sebanyak 253 warga Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay) dalam DPT TPS 2 gampong itu mencoblos ulang di TPS tersebut hari ini, Kamis (22/2/2024).
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS itu digelar KIP Pidie Jaya akibat ulah curang seorang oknum Caleg Partai Aceh (PA) DPRK setempat, Islamsyah, di TPS itu saat pemungutan suara serentak Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Islamsyah bukan warga desa tersebut, melainkan warga salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Ulah curangnya yang terekam video 11 detik yang viral itu yakni, memasukkan sejumlah kertas suara sudah tercoblos yang dibawanya menggunakan kantong plastik kresek.
Kembali ke soal PSU hari ini, Kamis (22/2/2024), satu pleton personel Polres Pidie Jaya dikerahkan untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi ulang ini.
Terkait pesta demokrasi ulang ini disampaikan Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar SSos, kepada Serambinews.com, Kamis (22/2/2024) pagi.

Baca juga: Disayangkan, Gaji ASN Aceh Jaya Bisa Tertahan
Oknum Caleg PA Curang Hingga Viral, 1 TPS di Pidie Jaya Harus Pemungutan Suara Ulang Kamis Depan
Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan KIP Pidie Jaya menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru.
Pemungutan Suara Ulang atau PSU ini dijadwalkan, Kamis depan, 22 Februari 2024.
PSU tersebut berdasarkan rekomendasi pihak Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Bandar Baru Nomor 06/PM.00/PWC.01/02/2024 atas perihal rekomendasi PSU yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Adapun PSU itu harus dilakukan karena ulah curang seorang pria memasukkan sejumlah surat suara sudah tercoblos saat berlangsung pemungutan suara di TPS 02 Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Rabu (14/2/2024).
Aksinya sekira pukul 13.40 WIB itu disaksikan Irafandi dan Muhammad Wali. Selain itu, aksinya pun viral di berbagai media sosial.
Belakangan diketahui pria tersebut ternyata Islamsyah, oknum Caleg DPRK Pidie Jaya dari Partai Aceh (PA).
Baca juga: Memahami Makna ‘Hukuman Uang Pengganti’
Terekam CCTV, Kecelakaan Tunggal Akibat Kabel Menjuntai Kembali Terjadi di Kawasan Cadek, Aceh Besar |
![]() |
---|
Cerita Andi Terlilit Kabel di Jalan Laksamana Malahayati Aceh Besar, Leher Memar: Kabelnya Kecil |
![]() |
---|
Viral Kabel Putus Makan Korban di Kawasan Baitussalam Aceh Besar, Leher Pengendara Berdarah |
![]() |
---|
Viral, Ayah Aniaya Anak Kandung Masih Bawah Umur di Sabang, Polres Tangkap Pelaku di Pelabuhan |
![]() |
---|
‘No Viral, No Response’, Ombudsman Aceh Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.