Salam
Disayangkan, Gaji ASN Aceh Jaya Bisa Tertahan
Kita sungguh menyayangkan atas tertahannya gaji puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Aceh Jaya selama dua bulan.
Kita sungguh menyayangkan atas tertahannya gaji puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Aceh Jaya selama dua bulan. Semestinya jika ada kendala teknis akibat perubahan nama SOTK (satuan organisasi tata kerja), maka kondisi itu su-dah diantisipasi jauh hari sebelumnya.
Bagi ASN, tak terkecuali mereka yang punya eselon, gaji ada-lah sangat vital untuk biaya kebutuhan operasional keluarga-nya. Terutama bagi mereka yang hanya menggantungkan hidup dari penghasilan gaji semata-mata.
Makanya, terlambat bayar saja sudah bermasalah, apalagi ini tidak dibayar atau belum bisa cair sudah mencapai dua bu-lan. Tidak bisa dibayangkan bagaimana repotnya kepala keluar-ga dan bahkan juga ibu rumah tangga dalam mengatur keuang-an keluarganya.
Untuk itu, kita meminta kepada kepala daerah setempat agar menjadikan masalah ini sebagai skala prioritas penyelesaian kasus di daerahnya. Termasuk bagaimana cara meminjam dulu sebelum gaji tersebut bisa dicairkan. Langkah ini tentu saja ti-dak boleh menabrak ketentuan dalam peraturan keuangan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ASN di Aceh Jaya menge-luhkan belum mendapatkan gaji selama dua bulan kerja. Se-jumlah pegawai yang dihubungi menyebutkan hingga saat ini mereka yang merupakan salah satu kasi di Dinas yang dilebur-kan tidak mendapatkan haknya sebagai pegawai.
"Sudah mau masuk tiga bulan ini, belum ada juga gaji. Kita su-dah enggak tahu mau bilang gimana lagi ini," ungkapnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang pejabat eselon III lainnya, di-mana menurutnya kondisi saat ini sangat sulit dijelaskan.
Pihaknya juga sudah pernah mengusulkan kepada Kadis untuk dibantu diberikan pinjaman selama gaji sebagai ASN yang masih tertahan. “Kita kalangan bawah ini selalu menjadi korban, korban kebijakan, seharusnya jangan seperti ini," ungkapnya.
Di tempt berbeda melalui sambungan telpon, salah seorang pejabat mengakui bahwa dirinya sedang tidak sehat mengingat sudah dua bulan gajinya tidak cair. Bahkan, tidak dapat dipas-tikan kapan akan berakhir lantaran masih banyak proses yang harus diselesaikan Pemkab melalui BKPSDM untuk menyelesai-kan masalah ini.
Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat membenarkan bahwa puluhan ASN di Aceh Jaya ada yang belum mendapat-kan pembayaran gaji hingga pertengahan Februari 2024. Kata-nya, hal itu dikarenakan adanya peleburan dinas dan perubah-an Qanun SOTK di Pemkab Aceh Jaya.
Mereka, katanya, baru akan mendapatkan gaji jika sudah di-lantik. “Sekarang sedang dalam proses perizinan untuk pelan-tikan," ujarnya.
Syarif menyebutkan, ada 48 orang ASN yang belum menda-patkan gaji. Dari jumlah tersebut, 6 di antaranya merupakan ke-pala dinas, 6 orang Sekdis, 12 orang Kabid, dan 24 orang Kasi.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar proses pencairan gaji ini bisa segera dituntaskan. Tidak baik membiarkan kondisi ini terus berlarut-larut, sehingga bisa menimbulkan ketidaknya-man bagi ASN yang bersangkutan. Semoga!
POJOK
ICW nilai KPK lambat tangani kasus pungli karyawan sendiri
Setelah kasus Firli kita sudah malas komentari KPK, tahu?
Harga pangan melonjak jelang Ramadhan, kata pengamat pertanian
Tenang saja, sebentar lagi akan ada makan gratis…
Kemenag Aceh Besar latih petugas cara mengukur arah kiblat
Ini penting, sebab sudah banyak orang kehilangan kiblat, terutama saat Pemilu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.