Viral Lokal
Oknum Caleg Partai Aceh Curang Hingga Viral, Hari Ini, 1 TPS di Pidie Jaya Pemungutan Suara Ulang
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS itu digelar KIP Pidie Jaya akibat ulah curang seorang oknum Caleg Partai Aceh (PA) DPRK setempat, Islamsyah, di TP
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS itu digelar KIP Pidie Jaya akibat ulah curang seorang oknum Caleg Partai Aceh (PA) DPRK setempat, Islamsyah, di TPS itu saat pemungutan suara serentak Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sebanyak 253 warga Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay) dalam DPT TPS 2 gampong itu mencoblos ulang di TPS tersebut hari ini, Kamis (22/2/2024).
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS itu digelar KIP Pidie Jaya akibat ulah curang seorang oknum Caleg Partai Aceh (PA) DPRK setempat, Islamsyah, di TPS itu saat pemungutan suara serentak Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Islamsyah bukan warga desa tersebut, melainkan warga salah satu gampong di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Ulah curangnya yang terekam video 11 detik yang viral itu yakni, memasukkan sejumlah kertas suara sudah tercoblos yang dibawanya menggunakan kantong plastik kresek.
Kembali ke soal PSU hari ini, Kamis (22/2/2024), satu pleton personel Polres Pidie Jaya dikerahkan untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi ulang ini.
Terkait pesta demokrasi ulang ini disampaikan Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar SSos, kepada Serambinews.com, Kamis (22/2/2024) pagi.

Baca juga: Disayangkan, Gaji ASN Aceh Jaya Bisa Tertahan
Oknum Caleg PA Curang Hingga Viral, 1 TPS di Pidie Jaya Harus Pemungutan Suara Ulang Kamis Depan
Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan KIP Pidie Jaya menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru.
Pemungutan Suara Ulang atau PSU ini dijadwalkan, Kamis depan, 22 Februari 2024.
PSU tersebut berdasarkan rekomendasi pihak Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Bandar Baru Nomor 06/PM.00/PWC.01/02/2024 atas perihal rekomendasi PSU yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Adapun PSU itu harus dilakukan karena ulah curang seorang pria memasukkan sejumlah surat suara sudah tercoblos saat berlangsung pemungutan suara di TPS 02 Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Rabu (14/2/2024).
Aksinya sekira pukul 13.40 WIB itu disaksikan Irafandi dan Muhammad Wali. Selain itu, aksinya pun viral di berbagai media sosial.
Belakangan diketahui pria tersebut ternyata Islamsyah, oknum Caleg DPRK Pidie Jaya dari Partai Aceh (PA).
Baca juga: Memahami Makna ‘Hukuman Uang Pengganti’
Terkait pemungutan suara ulang itu disampaikan Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar SSos, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/2/2024).
Secara terpisah hal yang sama disampaikan Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem kepada Serambinews.com, Sabtu (17/2/2024).
Viral, Seorang Pria di Pidie Jaya Masukkan Sejumlah Surat Suara Sudah Tercoblos Saat Pemilihan
Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan entah apa maksudnya, seorang pria memasukkan sejumlah surat suara sudah tercoblos di salah satu TPS dalam Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Kasus ini terjadi saat Pemilu 2024 di TPS tersebut, Rabu (14/2/2024).
Aksi pria di Pidie Jaya ini memasukkan sejumlah surat suara yang tercoblos yang dibawanya dalam sekantong plastik kresek ini terekam dalam video berdurasi sebelas detik dan kini viral di media sosial, seperti WhatsApp.
Baca juga: Simak, 4 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Lengkap dengan Niat, Arti serta Amalannya
Dalam video yang sepertinya direkam seorang warga dari belakang ini, lelaki berbaju putih dan celana hitam itu dengan percaya diri membawa kantong kresek plastik merah diduga berisi sejumlah surat suara sudah tercoblos.
Sambil memasukkan kertas suara yang diduga sudah dicoblos itu, ia berbicara dalam Aceh.
"Kamoe nyoe kewajiban, kewajiban lajue, meuyeu hana matee kee, matee awak kah (Kami ini kewajiban, kewajiban terus, bila tidak, mati saya, mati kalian semua)," ucapnya dengan nada mengancam.
Belum diketahui motif aksi nekat pria ini atau siapa yang menyuruhnya.
Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar SSos, yang dihubungi Serambinews.com terkait peristiwa ini mengatakan pihaknya bersama Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Pidie Jaya, dan polisi sudah turun ke lokasi kejadian itu.
"Kami akan mengkaji secara detail dalam perihal kasus kecurangan yang dilakukan oleh warga di Gampong Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru itu," kata Iskandar.
Baca juga: Empat Calon DPD Aceh Saling Salip, Suara Golkar dan PKB di Level DPR RI Dapil I & II Bersaing Ketat
Iskandar meminta publik menahan diri berspekulasi terhadap sikap aneh pria tersebut.
"Kami butuh waktu dalam hal ini," ujarnya.
Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem, yang dikonfirmasi Serambinews.com terpisah, Kamis (15/2/2024) mengatakan kasus ini juga sudah mereka tindaklanjuti.
"Kami akan melakukan kajian dan akan memutuskan dalam rapat, apakah kasus ini masuk dalam pidana atau tidak," ujarnya.
Penelusuran juga akan dilakukan bersama pihak KIP dan Gakkumdu Polres Pidie Jaya.
Info lainnya dihimpun Serambinews.com berdasarkan keterangan pengunggah video itu, kecurangan tersebut terjadi di salah satu TPS Desa Masjid Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Baca juga: Ini Jawaban Haji Faisal saat Fuji Dijodoh-jodohkan dengan Mayor Teddy
Diduga lima kertas suara yang telah tercoblos dimasukkan ke dalam kotak suara.
Saat pria itu melakukan aksi ini, tak seorang pun berani melarangnya. (*)
Terekam CCTV, Kecelakaan Tunggal Akibat Kabel Menjuntai Kembali Terjadi di Kawasan Cadek, Aceh Besar |
![]() |
---|
Cerita Andi Terlilit Kabel di Jalan Laksamana Malahayati Aceh Besar, Leher Memar: Kabelnya Kecil |
![]() |
---|
Viral Kabel Putus Makan Korban di Kawasan Baitussalam Aceh Besar, Leher Pengendara Berdarah |
![]() |
---|
Viral, Ayah Aniaya Anak Kandung Masih Bawah Umur di Sabang, Polres Tangkap Pelaku di Pelabuhan |
![]() |
---|
‘No Viral, No Response’, Ombudsman Aceh Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.