Kajian Islam
Orang yang Boleh dan Tidak Boleh Puasa Setelah Nisfu Syakban, Siapa Saja? Simak Penjelasan UAS
UAS menerangkan, bahwa yang tidak boleh berpuasa setelah nisfu syakban dalam hadis itu ialah bagi orang yang melakukan puasa sunnah, tapi baru dimulai
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Lebih lanjut, Ustad Abdul Somad juga memaparkan keuntungan bagi yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.
Maka bagi orang tersebut, kata UAS, akan mendapatkan tiga keuntungan.
Yakni utang puasanya lunas untuk satu hari yang ditinggalkan, serta mendapat keutamaan puasa sunah Syakban dan juga puasa hari Senin.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh UAS.
Baca juga: Ini Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaannya
Meski bisa mendapat tiga keuntungan itu sekaligus, lanjut UAS, orang yang hendak membayar puasa tidak perlu mengucapkan niat satu per satu untuk masing-masingnya.
Tapi, cukup diniatkan untuk satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.
"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," ujar UAS.
Hukum belum bayar puasa tahun lalu tapi ramadhan baru sudah tiba
Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?
UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.
Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.
Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.
"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS, dilansir dari Serambinews.com.
"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Nisfu Syakban
UAS
Ustadz Abdul Somad
puasa
Hukum
Puasa Qadha
puasa sunnah
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.