Bocah Dibunuh Pacar Ibunya

Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi

Penganiayaan berat di Aceh Barat yang menyebabkan korban meninggal ini diduga demi melancarkan hubungannya dengan sang ibu korban yang sudah bercerai

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan bocah masih berusia 5 Tahun, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers. 

Sementara motif pembunuhan tersebut, kata Kasat Reskrim, diduga untuk kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban. 

Perbuatan pelaku pun tergolong sadis. 

Baca juga: ODGJ Ngamuk di Buton, Kaki Bocah Berusia 9 Tahun Ditebas hingga Putus, Begini Kondisi Korban

Bagaimana tidak, bocah itu dianiaya oleh pelaku dengan cara besi pemotong kawat besi atau tang kakak tua dimasukkan ke anus korban dan dibanting serta ditonjok oleh pelaku.

Kasat Reskrim mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban Adrimansyah, warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat

Lelaki ini curiga atas kematian anaknya yang dinilai tak wajar dan merasa ditutupi oleh ibu kandungnya. 

Berdasarkan laporan ayah kandung korban, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku yang kini menjadi tersangka dan ditahan. 

Kasat Reskrim menceritakan sebelum kejadian tersebut terungkap, ibu kandung korban pada 10 Februari  2024, menghubungi mantan suaminya Adrimansyah melalui telepon selular. 

Wanita ini mengabarkan bahwa anak mereka sudah meninggal karena demam tinggi dan kejang-kejang.

Selain itu, ibu kandung korban mengaku kepada mantan suaminya bahwa sang anak telah dikebumikan, tanpa menyebutkan lokasi pemakaman sang anaknya tersebut, semacam diharasiakan.

Kondisi tersebut jelas membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi di mana anaknya dikebumikan.

Dijelaskannya, bahwa pada hari Rabu (21/2/2024) Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.

Berawal dari itu, personil Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku dan saksi. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved