Berita Aceh Utara
Data C-Hasil Untuk DPD dan DPR RI di Sawang Kabupaten Aceh Utara Berubah-ubah
Foto data C-Hasil untuk DPD RI tersebut yang diupload di Sirekap KPU RI ditemukan sering berubah-ubah, sehingga membingungkan publik.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara diduga memanipulasi data hasil perolehan suara pada C-Hasil atau Plano pada Pemilu 2024.
Foto data C-Hasil untuk DPD RI tersebut yang diupload di Sirekap KPU RI ditemukan sering berubah-ubah, sehingga membingungkan publik.
Bahkan kasus ini sekarang menjadi viral di media sosial.
Foto data C-Hasil yang ditemukan di Facebook diunggah oleh Muhadi, saksi dari calon Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg.
Data C-Hasil yang ditemukan Serambinews.com yang berubah-ubah adalah pada TPS 003 di Desa Paya Rabo Lhok, Kecamatan Sawang.
Pada C-Hasil pertama ditemukan jumlah suara untuk calon DPD nomor urut 3, H Akhyar Kamil yaitu 61 suara. Namun, C-Hasil yang diupload di Sirekap 95 suara.
Kemudian pada TPS 001 Desa Rambong Payong, Kecamatan Sawang juga beredar dua C-Hasil.
Baca juga: Israel Hancurkan Rumah Yasser Arafat di Gaza: Dinilai Mau Basmi Simbol Perjuangan Palestina
Pada C-hasil pertama jumlah perolehan suara H Akhyar Kamil yaitu delapan, tapi pada C-Hasil kedua yang sudah berstipo cair warna putih, menjadi 62 suara.
Selanjutnya, di TPS 001 Desa Sawang, Kecamatan Sawang juga ditemukan C-Hasil yang berbeda datanya untuk perolehan suara calon DPD RI.
Pada C-Hasil pertama jumla perolehan suara untuk Azhari Cage yaitu delapan.
Namun, pada C-Hasil kedua jumlah perolehan suara Azhari Cage menjadi 58, tapi disertai dengan stipo cair.
Data lain yang diperoleh Serambinews.com, di TPS 003 Desa Punteuet Kecamatan Sawang juga terjadi hal yang sama untuk calon DPD RI, pada perolehan suara Azhari Cage.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Tahap I Ditutup, Tahap II Mulai 13 - 26 Maret 2024
Pada C-Hasil pertama, jumlah perolehan suara 22 dan ada C-Hasil kedua menjadi 82 suara, yang juga disertai dengan stipo cair.
Selain untuk DPD, perubahan data C-Hasil juga terjadi untuk DPR RI, dan diduga juga tingkat lainnya.
Uniki Teliti Peran Legislatif Aceh Utara Dalam Membentuk Qanun dan Pengawasan Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Bangun Mini Mall Modern di Eks Terminal Panton Labu |
![]() |
---|
Konferensi Pers Kasus 6 Pria Diduga Sebar Ajaran Sesat di Polres Aceh Utara Dihadiri Bupati dan MPU |
![]() |
---|
Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum |
![]() |
---|
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.