Berita Aceh Besar
Satu TPS di Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal Jalani Pemungutan Suara Ulang
"Mereka yang ingin melakukan pencoblosan itu ber KTP Riau, KTP Nagan Raya dan KTP Aceh Selatan dan sebelumnya tidak melapor pada Panitia Pemungutan...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Mereka yang ingin melakukan pencoblosan itu ber KTP Riau, KTP Nagan Raya dan KTP Aceh Selatan dan sebelumnya tidak melapor pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Teubaluy untuk melakukan pencoblosan di TPS 1 tersebut," ujarnya.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tempat pemungutan suara (TPS) 01 di Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, melakukan pemungutan suara ulang (PSU di TPS setempat, Sabtu (24/2/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, melakukan peninjauan dan monitoring langsung di TPS tersebut.
Dimana kata dia, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 Gampong Teubaluy sebanyak 177 orang.
“Yang dipilih ulang hari ini yaitu, calon Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perkawailan Rakyat Kabupaten (DPRK) tidak,” katanya.
Sulaimi mengatakan, terjadinya PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy dikarenakan sebelumnya pada 14 Februari 2024 ditemukan ada pemilih yang bukan warga setempat dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat, ikut mencoblos PPWP, DPD dan DPRI RI.
"Mereka yang ingin melakukan pencoblosan itu ber KTP Riau, KTP Nagan Raya dan KTP Aceh Selatan dan sebelumnya tidak melapor pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Teubaluy untuk melakukan pencoblosan di TPS 1 tersebut," ujarnya.
PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy menurut Sulaimi, bukan karena pelanggaran atau kecurangan dan lokasi itu tidak masuk dalam TPS rawan.
Namun menurutnya, terjadi kesalahan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 1 tersebut yang memberikan izin kepada pemilih di luar KTP Gampong tersebut atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb Gampong Teubaluy, maka dilakukan PSU.
Baca juga: Panwaslih Aceh Timur Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu di Simpang Jernih
"Pada hari itu mereka justru didampingi oleh pendamping yang menginginkan mereka melakukan pencoblosan di gampong itu, jadi itu bukan disebut TPS rawan kecurangan atau pelanggaran. Namun karena kesalahan dalam pemungutan suara yang membiarkan orang luar untuk melakukan di TPS gampong tersebut," ucapnya.
Selanjutnya Sulaimi mengatakan masyarakat sangat antusias menggunakan hak pilih pada PSU hari ini.
Hal tersebut, kata dia, terlihat dari pagi tidak ada jeda orang yang memilih.
Proses PSU tersebut, juga dijaga oleh pihak keamanan agar kejadian sebelumnya tidak terulang kembali.
“Para panitia penyelenggara juga benar-benar melakukan pengecekan pada DPT, mereka memprioritaskan DPT yang ber KTP setempat dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sudah berhak memilih," ungkapnya.
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.