Berita Pemilu 2024
Dituding Gelembungkan Suara, PKS: Jika Benar Ada Kecurangan, Itu Kapasitas Bawaslu yang Menentukan
"Jika benar adanya kecurangan, itu kapasitas Bawaslu yang menentukan," ungkapnya saat diwawancarai pada Selasa (27/2/2024).
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Timur, drh Burdah menyebutkan, kecurangan itu ditentukan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Timur.
"Jika benar adanya kecurangan, itu kapasitas Bawaslu yang menentukan," ungkapnya saat diwawancarai Serambinews.com pada Selasa (27/2/2024).
Burdah menyebutkan, persoalan dugaan penggelembungan suara itu tidak diketahui oleh pengurus PKS Aceh Timur.
"Kami tidak tahu apa-apa tentang kecurangan itu, yang pasti menurut keterangan itu sudah selesai di PPK," ungkapnya.
Ia berharap, Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, aman, dan lancar, serta terpilihnya orang-orang yang kompeten.
"Kita berharap pemilu ini jujur, adil, dan damai," tuturnya.(*)
Pemilu 2024
Penggelembungan Suara
Kecurangan Pemilu
PKS
Bawaslu
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.