Berita Pemilu 2024

1400 Suara Hilang, Haji Uma Laporkan Dugaan Kecurangan Rekap Suara di PPK Tanah Jambo Aye ke Bawaslu

Dugaan kecurangan yang dilaporkan Haji Uma terkait berkurangnya jumlah akhir perolehan suara miliknya sekitar 1.400 suara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – H Sudirman alias Haji Uma, calon anggota DPD RI Dapil Aceh melaporkan dugaan kecurangan rekapitulasi suara dirinya di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara kepada Bawaslu kabupaten setempat.

Dugaan kecurangan yang dilaporkan Haji Uma terkait berkurangnya jumlah akhir perolehan suara miliknya sekitar 1.400 suara.

Berdasarkan kesaksian saksi yang dimandatkan Haji Uma, mulai tanggal 17 Februari 2024, tercatat perolehan suara Haji Uma mencapai 12.600 lebih suara yang diperoleh di Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Namun saat Model D-Hasil Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan yang disodorkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Jambo Aye untuk ditandatangani oleh para saksi, perolehan akhir suara Haji Uma turun menjadi 11.200 suara.

Saksi Haji Uma langsung menolak untuk menandatangani dan meminta formulir Model D-Keberatan Saksi/Kejadian Khusus.

Tetapi pihak PPK Tanah Jambo Aye menolak memberikan formulir keberatan tersebut.

Atas dugaan kecurangan yang dilakukan PPK Tanah Jambo Aye, Haji Uma menyurati Bawaslu Kabupaten Aceh Utara untuk meminta tindak lanjut permasalahan yang terjadi.

Surat bernomor 15/10.1/HU/II/2024 tanggal 27 Februari 2024 perihal: Laporan dugaan kecurangan Pemilu di Tanah Jambo Aye dikirim oleh Muhammad Daud selaku Koordinator penghubung dan saksi Haji Uma kepada Ketua Bawaslu Aceh Utara yang ikut ditembuskan kepada Bawaslu Aceh.

“Kita sudah melaporkan dugaan kecurangan di Tanah Jambo Aye kepada Bawaslu Aceh Utara,” ujarnya.

“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kami mengawal suara yang diberikan masyarakat Aceh kepada Haji Uma agar tetap utuh sebagaimana diamanahkan,” ungkap Muhammad Daud.

Muhammad Daud menyebutkan, dirinya juga menyampaikan laporan tersebut kepada Ketua Bawaslu Aceh Utara, Syahrizal, SH.

“Melalui WhatsApp (WA), Ketua Bawaslu Aceh Utara, Syahrizal, SH menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan Haji Uma terkait dugaan kecurangan yang dilaporkan tersebut,” pungkas Muhammad Daud.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved