Berita Pemilu 2024
1400 Suara Hilang, Haji Uma Laporkan Dugaan Kecurangan Rekap Suara di PPK Tanah Jambo Aye ke Bawaslu
Dugaan kecurangan yang dilaporkan Haji Uma terkait berkurangnya jumlah akhir perolehan suara miliknya sekitar 1.400 suara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – H Sudirman alias Haji Uma, calon anggota DPD RI Dapil Aceh melaporkan dugaan kecurangan rekapitulasi suara dirinya di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara kepada Bawaslu kabupaten setempat.
Dugaan kecurangan yang dilaporkan Haji Uma terkait berkurangnya jumlah akhir perolehan suara miliknya sekitar 1.400 suara.
Berdasarkan kesaksian saksi yang dimandatkan Haji Uma, mulai tanggal 17 Februari 2024, tercatat perolehan suara Haji Uma mencapai 12.600 lebih suara yang diperoleh di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Namun saat Model D-Hasil Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan yang disodorkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Jambo Aye untuk ditandatangani oleh para saksi, perolehan akhir suara Haji Uma turun menjadi 11.200 suara.
Saksi Haji Uma langsung menolak untuk menandatangani dan meminta formulir Model D-Keberatan Saksi/Kejadian Khusus.
Tetapi pihak PPK Tanah Jambo Aye menolak memberikan formulir keberatan tersebut.
Atas dugaan kecurangan yang dilakukan PPK Tanah Jambo Aye, Haji Uma menyurati Bawaslu Kabupaten Aceh Utara untuk meminta tindak lanjut permasalahan yang terjadi.
Surat bernomor 15/10.1/HU/II/2024 tanggal 27 Februari 2024 perihal: Laporan dugaan kecurangan Pemilu di Tanah Jambo Aye dikirim oleh Muhammad Daud selaku Koordinator penghubung dan saksi Haji Uma kepada Ketua Bawaslu Aceh Utara yang ikut ditembuskan kepada Bawaslu Aceh.
“Kita sudah melaporkan dugaan kecurangan di Tanah Jambo Aye kepada Bawaslu Aceh Utara,” ujarnya.
“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kami mengawal suara yang diberikan masyarakat Aceh kepada Haji Uma agar tetap utuh sebagaimana diamanahkan,” ungkap Muhammad Daud.
Muhammad Daud menyebutkan, dirinya juga menyampaikan laporan tersebut kepada Ketua Bawaslu Aceh Utara, Syahrizal, SH.
“Melalui WhatsApp (WA), Ketua Bawaslu Aceh Utara, Syahrizal, SH menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan Haji Uma terkait dugaan kecurangan yang dilaporkan tersebut,” pungkas Muhammad Daud.(*)
rekapitulasi suara pemilu
Penggelembungan Suara
Kecurangan Pemilu
Haji Uma
Tanah Jambo Aye
Bawaslu
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.