Kajian Islam

Ayah Bunda Coba Cek Mulai Sekarang Jangan Ada Lagi Benda Ini di Rumah, Hilang Berkah Kata Buya Yahya

Terdapat pandangan tegas Buya Yahya terkait haramnya gambar-gambar yang memenuhi dua syarat utama, yaitu bernyawa dan berbentuk.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya 

Ayah Bunda Coba Cek Mulai Sekarang Jangan Ada Lagi Benda Ini di Rumah, Hilang Berkah Kata Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Rumah menjadi tempat terindah dan ternyaman karena adanya orang-orang tercinta. Tentunya rumah akan semakin nyaman jika di dalamnya terdapat sebuah keberkahan. 

Memiliki rumah sebagai tempat tinggal yang dipenuhi keberkahan tentu menjadi keinginan setiap orang.

Melalui keberkahan, kehidupan akan diliputi oleh kebaikan, kedamaian, ketentraman hati, baik di dunia dan di akhirat kelak.

Rumah yang berkah tidak hanya bisa dilihat dari wujud fisik seperti adanya barang mewah hingga alat rumah tangga yang indah dan bagus.

Akan tetapi, lebih penting untuk memperhatikan kondisi rumah tersebut yang selalu menebar aura kebaikan, ketentraman dan kedamaian.

Baca juga: Ramadhan Tinggal Menghitung Hari, Buya Yahya : Siapkan 2 Hal Ini Agar Beruntung Jelang Bulan Suci

Dalam sebuah ceramah yang disampaikan oleh Buya Yahya, rumah yang berkah bisa diperoleh dari upaya kita tidak menghadirkan benda-benda gambar yang bernyawa dan berbentuk.

Terdapat pandangan tegas Buya Yahya terkait haramnya gambar-gambar yang memenuhi dua syarat utama, yaitu bernyawa dan berbentuk.

Dalam pandangan agama islam, hal ini dijelaskan sebagai suatu yang mutlak dan tanpa debat.

Dikutip dari laman Al Bahjah pada Rabu (28/2/2024), menurut Buya Yahya adapun gambar yang diharamkan adalah gambar yang memiliki bentuk dan bernyawa, seperti gambar manusia atau binatang.

Syarat pertama adalah gambar tersebut harus memiliki nyawa, dan syarat kedua adalah gambar tersebut harus berbentuk.

Oleh karena itu, gambar-gambar semacam itu dianggap sebagai penyebab haram, dan memiliki, menyimpan, atau membuatnya tidak diperbolehkan, kecuali untuk keperluan anak-anak sebagai mainan.

Baca juga: Inilah 5 Adab Istri terhadap Suami Menurut Ajaran Islam, Diungkap Buya Yahya

Boleh Asalkan untuk Keperluan Anak Anak

Dalam konteks ini, Buya Yahya menyampaikan bahwa ada pengecualian untuk gambar-gambar yang berbentuk dan bernyawa jika digunakan sebagai mainan untuk anak-anak.

Namun, pengecualian ini tidak berlaku untuk gambar-gambar yang memiliki bentuk dan bernyawa untuk keperluan lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved