Kajian Islam

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Jika seseorang lupa berapa jumlah hutang puasanya di Ramadan sebelum-sebelumnya, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menetapkannya

Editor: Amirullah
makassar.tribunnnews.com
Ilustrasi puasa 

"Niatnya puasa qadha. Dilaksanakan senin, otomatis dapat puasa senin," pungkas Ustaz Abdul Somad.

Menurut Hadist Soal Lupa Jumlah uutang Puasa

Orang yang lupa dalam ibadah, dia diperintahkan untuk mengambil yang lebih meyakinkan.

Kaidah dasar mengenai hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait orang yang lupa bilangan rakaat ketika shalat,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْقِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ

“Apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan….” (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani).

Kemudian, beliau mengarahkan, agar orang yang shalat, mengambil bilangan yang lebih sedikit, karena itu yang lebih meyakinkan.

Orang yang shalat zuhur dan lupa apakah telah mengerjakan 2 rakaat atau 3 rakaat, yang harus dia pilih adalah 2 rakaat, karena ini yang lebih meyakinkan.

Orang yang thawaf dan lupa, sudah melakukan 5 kali putaran ataukah 6 kali, yang harus dia pilih adalah yang lebih sedikit, baru melakukan 5 kali putaran, karena ini lebih meyakinkan.


Demikian pula orang yang lupa berapa jumlah hari yang menjadi tanggungan dia berpuasa, apakah 12 hari ataukah 10 hari, yang harus dia pilih adalah yang lebih meyakinkan yaitu 12 hari.

Dia memilih yang lebih berat, karena semakin menenangkan dan melepaskan beban kewajibannya.

Karena jika dia memilih 10 hari, ada 2 hari yang akan membuat dia ragu. Jangan-jangan yang 2 hari ini juga tanggungan dia untuk berpuasa.

Berbeda ketika dia memilih 12 hari. Dan sekalipun kelebihan, puasa yang dia lakukan tidak sia-sia, dan insyaaAllah dia tetap mendapat pahala.

Imam Ibnu Qudamah mengatakan,

إذا كَثرَت الْفوائتُ عليهِ يتشاغلُ بالقضَاء… فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ قَدْرَ مَا عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعِيدُ حَتَّى يَتَيَقَّنَ بَرَاءَةَ ذِمَّتِهِ

“Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha….jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya.”

Kemudian Ibnu Qudamah menyebutkan riwayat keterangan dari Imam Ahmad, tentang orang yang menyia-nyiakan shalatnya,

يُعِيدُ حَتَّى لَا يَشُكَّ أَنَّهُ قَدْ جَاءَ بِمَا قَدْ ضَيَّعَ. وَيَقْتَصِرُ عَلَى قَضَاءِ الْفَرَائِضِ, وَلَا يُصَلِّي بَيْنَهَا نَوَافِلَ, وَلَا سُنَنَهَا

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved