Berita Nagan Raya

Kasus Timses Coblos Ganda belum ke Polisi, Begini Penjelasan Panwaslih Nagan Raya

Panwaslih Nagan Raya hingga kini belum meneruskan kasus seorang warga terlihat pencoblosan ganda ke polisi.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Komisioner Panwaslih Nagan Raya, Rahmadsyah. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panwaslih Nagan Raya hingga kini belum meneruskan kasus seorang warga terlihat pencoblosan ganda ke polisi.

Kasus coblos ganda oleh seorang tim sukses (timses) sebuah partai nasional di TPS 3 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur pada 14 Februari 2024 lalu.

Akibat coblos ganda, TPS 3 Desa Lamie akhirnya dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 21 Februari 2024.

Komisioner Panwaslih Nagan Raya, Rahmadsyah dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (28/2/2024) mengatakan, kasus seorang pemilih mencoblos ganda masih dalam pembahasan oleh pihaknya.

Baca juga: KIP Aceh Besar Mulai Rapat Pleno Rekap Suara Tingkat Kabupaten, Sekdakab Sampaikan Apresiasi

"Lagi pembahasan di Gakkumdu  (penegakan hukum terpadu) polisi, bawaslu, kejaksaan," kata Rahmassyah singkat.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditangkap karena coblos ganda di TPS 3 Desa Lamie, Darul Makmur, Nagan Raya  Rabu (14/2/2024).

Pria ini diketahui seorang timses, selain coblos atas nama dirinya juga mencoblos atas nama adiknya sehingga sempat heboh di TPS serta ia diamankan ke Polsek guna menghindari amukan warga.(*)

Baca juga: Rekapitulasi Kecamatan Tuntas, KIP Aceh Tamiang Segera Lakukan Pleno Tingkat Kabupaten

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved