Berita Lhokseumawe

Puslitbang Polri Evaluasi Aplikasi Digital Korlantas Polri di Polres Lhokseumawe

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan supervisi dan penelitian di Polres Lhokseumawe, Rabu (28/2/2024).

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Kombes Pol Budi Santoso, SH melaksanakan supervisi dan penelitian di Polres Lhokseumawe, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan supervisi dan penelitian di Polres Lhokseumawe, Rabu (28/2/2024).

Tim yang dipimpin Brigjen Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta itu melaksanakan supervisi dan penelitian dalam rangka evaluasi kualitas aplikasi digital Korlantas Polri yang bertujuan mendukung tugas kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Budi Santoso, SH menyampaikan arahan kepada personel Polres Lhokseumawe didampingi Karorena Polda Aceh, Kombes Pol Mulyadi, SE, dan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK menyampaikan, kedatangan tim dari Puslitbang Polri itu untuk melaksanakan supervisi dan penelitian terkait aplikasi digital Korlantas Polri.

Aplikasi digital dimaksud, yaitu aplikasi SIM Nasional Presisi disingkat SINAR, dan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional disingkat SIGNAL.

Kemudian aplikasi layanan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time dan aplikasi IRSMC (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management atau IRSMC).

Tujuan supervisi dan penelitian itu adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri.

"Tim Puslitbang ingin mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri yang tergelar sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan, dan fleksibilitas, serta transparansi pelayanan kepada masyarakat," jelas AKBP Henki.

Ia juga menambahkan, metodologi penelitian yang digunakan tim Puslitbang Polri adalah melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif.

"Yaitu pengumpulan data penelitian dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan observasi serta wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan, baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat, dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved