Ayah Tembak Anak Tiri dengan Senapan Angin di Pasuruan, Pelaku Berdalih Tembakan Diarahkan ke Anjing

Seorang ayah tega menembakkan senapan angin ke arah anak tirinya di Kabupaten Pasuruan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Tribun Jatim
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap ayah yang tega menembak anak tirinya sendiri di Pasuruan, Rabu (28/2/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tega menembakkan senapan angin ke arah anak tirinya di Kabupaten Pasuruan.

Tersangka berdalih tembakan tersebut diarahkan ke anjing bukan ke korban.

Akibatnya, korban mendapat luka tembak tembus mengenai pahanya.

Diketahui, tersangka berinisial NS.

Kini, NS ditangkap setelah melarikan diri usai kejadian.

Mendapatkan penganiayaan dari sang ayah, korban berinisial JF (15) bersama adik ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (16/2/2024).

 

Wakapolres Pasuruan, Kompol Aziz mengatakan, setelah mendapatkan pengaduan, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan.

Dia mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan alat bukti kuat, tim langsung melakukan pengejaran pelaku.

NS diduga menembak anak tirinya dengan senapan angin, dan membuat paha anaknya terluka.


“Kami butuh waktu sekitar dua mingguan. Pelaku ini sempat melarikan diri dan berpindah kos. Itu yang membuat kami butuh waktu,” kata Kompol Aziz, Rabu (28/2/2024).

Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui menembakkan empat peluru.

Namun, ia beralasan, tembakan itu diarahkan ke anjing, bukan ke korban.

“Tapi, apapun alasannya, yang jelas anaknya ini mengalami luka. Dan ini yang sedang kami kembangkan lebih lanjut,” tambah dia.

Baca juga: Dua Anggota KKB Penembak Pesawat Wings Air Ditangkap, 1 Tewas Ditembak saat Markasnya Digerebek

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, senapan angin itu memang disimpan tersangka untuk kepentingan berburu tikus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved