Berita Bireuen

GeRAK Audiensi dengan Kejari Bireuen, Bahas Penanganan Kasus Korupsi, Ini Deretan Kasus Tahun 2023

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, Kamis (29/2/2024), melakukan audiensi dengan jajaran Kejari Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
LSM GeRAK Bireuen, Kamis (29/2/2024), melakukan audiensi dengan Kejari Bireuen di Warung Adhyaksa, Kompleks Kejari Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, Kamis (29/2/2024), melakukan audiensi dengan jajaran Kejari
Bireuen.

Kunjungan GeRAK ke Kejari Bireuen diterima oleh Kajari H Munawal Hadi, SH, MH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Warung Adhyaksa, Kompleks Kejari Bireuen.

Usai pertemuan, Kajari Bireuen, H Munawal Hadi dalam rilisnya mengatakan, pertemuan bersama GeRAK membahas perkara tindak pidana korupsi yang telah ditangani oleh Kejari Bireuen serta membahas berbagai permasalahan di Kabupaten Bireuen.

Munawal Hadi menyebutkan, pada tahun 2023 lalu, Kejari Bireuen menangani sejumlah perkara korupsi.

Di antaranya perkara Tipikor Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Gandapura yang telah inkracht beberapa hari lalu.

Kemudian perkara Tipikor  Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS Kota Juang.

Saat ini, urai Munawal Hadi, Kejari Bireuen sedang melakukan penyidikan dugaan Tipikor penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Dayah Baro Jeunieb tahun anggaran 2018–2020.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH mengapresiasi dan mendukung penuh peran GeRAK.

Ia berharap semua elemen masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menyengsarakan masyarakat banyak.

Munawal Hadi menekankan dua hal penting untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Yaitu pentingnya integritas pribadi dan nilai-nilai agama sebagai pedoman untuk menghindarkan diri dari tindakan-tindakan tercela, termasuk korupsi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved