Berita Pemilu 2024
Komite Pemenangan DPD PAN Aceh Utara Bawa Bukti Dugaan Penggelembungan Suara ke Panwaslih
“Kami meminta Gakkumdu mengusut tuntas dan tindak tegas oknum yang memindahkan sejumlah suara partai politik tertentu ke partai NasDem," ujarnya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Sejauh ini kehilangan suara PAS di Banda Baro mencapai 107 suara di 4 Desa.
“Kami terus mempelajari kemana larinya suara tersebut, dan sungguh menariknya di Gampong Blang Pala TPS 003, suara tidak sah yang di C-1 sebanyak 18 suara, tersisa 6 suara tidak sah pada D-Hasil Kecamatan," papar dia.
"Artinya suara tidak sah kembali sah pasca keluar D-Hasil Kecamatan DPRK di kecamatan tersebut,” ungkap caleg PAN ini.
Karena itu, pihaknya meminta Panwaslih kabupaten, provinsi, dan aparat kepolisian serta kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu untuk menyelidiki kasus hilangnya suara PAS di Banda Baro.
“Mengingat ini merupakan Pidana Pemilu, dan mengusut tuntas serta menindak dengan tegas pelaku penghilangan suara partai santri tersebut,” ujar Fakhrurrazi.(*)
Pemilu 2024
Penggelembungan Suara
Komite Pemenangan DPD PAN Aceh Utara
Panwaslih
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.