Berita Banda Aceh

MaTA Soroti Kecurangan Pemilu yang Terus Berevolusi, Alfian: Terjadi Defisit Moral dan Integritas

"Artinya tidak hanya money politic, tapi juga penggelembungan suara, pencurian suara. Dan ini sangat masif dan sangat kasar pola-polanya,” paparnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS
Koordinator MaTA, Alfian berbicara terkait modus kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 dalam program ‘Serambi Spotlight’ yang tayang secara langsung di Youtube Serambinews, Kamis (29/2/2024), dipandu oleh News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali. 

MaTA Soroti Kecurangan Pemilu yang Terus Berevolusi, Alfian: Terjadi Defisit Moral dan Integritas

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tengah berlangsung saat ini sangat berbeda dari Pemilu 2009, 2014 dan 2019.

“Kalau istilahnya kita di Aceh sering kita dengar defisit anggaran, tapi kalau kali ini (di Pemilu 2024) terjadi defisit moral dan integritas,” ujarnya, Kamis (29/2/2024) dalam siaran langsung di Serambi Spotlight.

Program yang tayang di Youtube Serambinews ini mengangkat isu tentang ‘Kecurangan Pemilu Menggila, Kejujuran Jadi Langka’, yang dipandu oleh News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.

Baca juga: Brimob Sterilkan Gedung DPRK Nagan Raya, Kerahkan Personel Bersenjata Amankan Pleno Pemilu

Alfian mengatakan, jauh sebelum pelaksanaan Pemilu berlangsung, sejumlah pihak gencar mengkampanyekan anti politik uang.

Namun nyatanya, pada saat pemungutan, perhitungan hingga rekapitulasi suara yang masih dilakukan saat ini, modus kecurangan masih terjadi dan terus berevolusi.

“Modus kecurangan berevolusi dibandingkan pola yang terjadi pada (Pemilu) 2014 dan 2019,"

"Artinya tidak hanya money politic, tapi juga penggelembungan suara, pencurian suara. Dan ini sangat masif dan sangat kasar pola-polanya,” paparnya.

Karena itu, Alfian meminta kepada dua lembaga Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar bisa mencegah dan meminimalisir kecurangan yang terjadi saat ini.

“Selain kita prihatin, kita tidak bisa membayangkan bagaimana hasil Pemilu 2024 ini dengan keberlanjutkan Aceh kedepan karena kondisi masifnya kecurangan ini,"

"Jadi Gakkumbu harus bisa meminimalisir atau melakukan penegakkan hukum terhadap temuan dan pelaporan,” jelasnya.

Baca juga: Panwaslih Aceh Timur Sebut Pemeriksaan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Butuh Waktu Dua Hari

Alfian mengungkapkan, sampai saat ini lembaganya masih melakukan pemantauan terhadap laporan dan sudah sejauhmana laporan tersebut ditindak lanjuti.

Karena potensi permainan tidak hanya di level Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menggelembungkan suara, tapi di level pengawasan juga bermain untuk memuluskan kejahatan ini.

Alfian menjelasakan, salah satu modus kecurangan yang paling menarik dalam Pemilu 2024 adalah penjualan surat suara yang sudah tercoblos.

“Rata-rata para terpilih dilaporannya itu ada 100 persen. Artinya kalau dalam satu kecamatan semua pemilih itu memilih semua (menggunakan hak pilih). Padahal itu tidak,” bebernya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved