Berita Banda Aceh

YARA Beri Waktu Sepekan untuk TAPA dan DPR Aceh Sahkan APBA 2024

etua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mensomasi secara terbuka Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Aceh (TAPA)

Editor: Muhammad Hadi
YouTube Serambinews
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safararuddin SH MH 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mensomasi secara terbuka Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Aceh (TAPA). 

YARA meminta dua pihak itu segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024 menjadi qanun.

“Banyak dampak negatif akibat tidak disahkannya APBA 2024. Perputaran roda ekonomi di Aceh sangat bergantung dari APBA. 

Ketika APBA macet, maka sebagian besar perputaran ekonomi di Aceh juga macet. Ini sangat merugikan masyarakat. 

TAPA dan DPRA harus mengutamakan kepentingan publik bukan kepentingan kelompok dan golongan,” kata Safaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca juga: Partai Aceh Rengkuh Dua Kursi DPRA di Dapil Aceh VII, Irfansyah: Terima Kasih Atas Kepercayaannya

Safaruddin mengatakan dampak keterlambatan mulai dirasakan masyarakat Aceh. Mulai di bidang kesehatan hingga layanan transportasi. 

Agar masyarakat Aceh tidak terus dirugikan akibat keterlambatan pengesahan APBA ini, Safaruddi menyampaikan somasi secara terbuka kepada TAPA dan DPRA untuk merampungkan APBA selama tujuh hari ke depan.

TAPA dan DPRA, kata Safaruddin, harus bertindak demi kepentingan publik.

 Jika dalam sepekan ke depan anggaran tidak disahkan, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. 

“Kami akan menyeret TAPA dan DPRA,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengatakna proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri atas penyusunan APBA ini berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif. Saat ini tinggal secara politik saja.

Artinya, proses pengesahan ini tergantung keinginan bersama eksekutif dan legislatif. 

Baca juga: MPU Sorot Polemik APBA 2024 Berimbas Tenaga Kontrak 2 Bulan belum Bergaji, Minta Pj Gub Cari Solusi

Safaruddin mengatakan TAPA dan DPRA harus mengeyampingkan ego masing-masing dan mengutamakan kepentingan publik.

Apapun bentuk anggaran yang disahkan nanti realisasi anggarannya akan dipantau juga oleh publik.

 Jadi dua pihak itu tidak perlu saling sandera karena semua anggaran APBA itu untuk kepentingan publik bukan untuk pribadi maupun kelompok.

Safaruddim juga menyarankan TAPA dan DPRA segera menyamakan persepsi untuk menghindari kerugian publik lebih luas. APBA merupakan kebutuhan untuk pelayanan jutaan masyarakat Aceh. 

“Bukan untuk segelintir elit dan politikus,” kata Safaruddin.

Baca juga: Sebut APBA Masih Tersandera Elite di Aceh, GeRAK : PJ Gubernur Itu Hanya Memegang Kepala

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved