Kamis, 7 Mei 2026

Berita Aceh Utara

KIP Aceh Utara Sudah Tuntaskan Rekap Suara 24 Kecamatan, Tersisa 3

KIP Aceh Utara sampai Minggu (3/2/2024) berhasil menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sampai Minggu (3/2/2024) berhasil menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 untuk 24 dari 27 kecamatan di Aceh Utara.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka dari 24 Februari 2024.

Masing-masing, hari pertama pada Sabtu (24/2/2024) untuk Kecamatan Nibong.

Hari kedua, Minggu (25/2/2024), dilanjutkan dengan rekap suara Kecamatan Geureudong Pase, Simpang Keuramat dan Nisam Antara.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Berikan Bonus untuk Peserta Berprestasi MTQ Aceh XXXVI

Lalu hari ketiga Senin (26/2/2024) untuk Kecamatan Tanah Pasir, Kuta Makmur dan Syamtalira Bayu.

Hari ke empat, Selasa (27/2), ⁠Kecamatan Matangkuli. Hari kelima, Rabu (28/2) untuk Kecamatan ⁠Seunuddon, Nisam, ⁠Syamtalira Aron, Baktiya Barat.

Hari ke enam, Kamis (29/2) dua kecamatan⁠ ⁠Tanah Jambo Aye dan ⁠Pirak Timu. Lalu pada Jumat (1/3/2024)  hari enam dapat menuntaskan untuk Kecamatan Meurah Mulia dan Sawang.

Sedangkan hari ke tujuh, Sabtu (2/3) selesai perekapan untuk Kecamatan Langkahan, Muara Batu dan Banda Baro, Tanah Luas dan Paya Bakong.

“Kemudian hari ini kita sudah menuntaskan untuk tiga kecamatan diawali Baktiya, Dewantara, Cot Girek,” ujar Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar SH, kepada Serambinews.com, Minggu (3/3/2024).

Baca juga: VIDEO - Chef Arnold Dituding Tak Pernah ke Pasar, Buntut Rincikan Harga Makan Siang Gratis

Sehingga kini tersisa tiga kecamatan lagi, yaitu Lapang, Geudong dan Lhoksukon.

“Untuk ketiga kecamatan itu akan dilanjutkan rekap pada Senin (4/4/2024),” katanya.

Sehingga pada 5 Maret 2024 KIP Aceh Utara sudah dapat melanjutkan dengan penetapan suara.

“Setelah penetapan suara untuk D-Hasil DPRA, DPR RI dan DPD serta Presiden akan diserahkan kepada KIP Aceh,” katanya. (*)

Baca juga: GAZA TERKINI - Israel Bom Truk Bantuan 8 Tewas, 15 Anak Syahid Kelaparan, Tank Menggilas Warga Sipil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved