Pemilihan Legislatif
PKB Mengejutkan di Aceh Besar, Dari hanya 1 Kursi, Kini Rebut 6 Kursi
Dengan mengirimkan 6 kader ke gedung dewan, maka dipastikan PKB juga akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRK Aceh Besar...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO – Dalam pemilihan legislatif (pileg), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil membuat kejutan di Aceh Besar.
Dari periode sebelumnya hanya meraih 1 kursi. Kali ini, PKB langsung menanjak dengan meraih 6 kursi.
Dengan mengirimkan 6 kader ke gedung dewan, maka dipastikan PKB juga akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRK Aceh Besar pada periode 2024-2029.
Kepastian meraih 6 kursi itu setelah selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat kabupaten oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar memasuki tahap akhir, di Aula SKB Kota Jantho, Minggu (3/3/2024).
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) kembali menguasai DPRK Aceh Besar, dengan mengirim 8 wakilnya.
Torehan ini memastikan PAN kembali mempertahankan kursi Ketua DPRK Aceh Besar.
Bahkan, tahun ini kursi PAN, dari periode sebelumnya 7 kursi, kini menjadi 8 kursi, dari total 35 kursi di DPRK Aceh Besar.
Sementara jatah pimpinan wakil ketua akan diperoleh oleh Partai Aceh yang meraih 6 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 6 kursi.
Dalam pileg kali ini, PKB membuat kejutan di Aceh Besar. Karena di periode sebelumnya hanya meraih 1 kursi, kini beranjak drastis hingga meraih 6 kursi.
Mereka pun menggeser PKS yang tetap bertahan dengan 5 kursi.
Di Aceh Besar, caleg Partai Aceh, Naisabur menjadi yang meraih suara badan terbesar, yaitu 3.806 suara. Sementara Jailani dari Nasdem jadi yang terendah dengan 792 suara.
Pj Bupati Aceh Besar melalui Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH mengatakan, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024 ditingkat kabupaten berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.
"Alhamdulillah, proses pembacaan D hasil rekapitulasi 23 kecamatan telah di rekap oleh KIP Aceh Besar, dan tahapan yang dilalui berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak," katanya.
Salah seorang saksi partai politik, Saddam yang ikut mengawal proses rekapitulasi berharap siapapun yang mendapatkan mandat rakyat untuk duduk di kursi Parlemen nantinya dapat mendorong kemajuan dan meningkatkan martabat Aceh Besar dimasa yang akan datang.
"Semoga siapapun nantinya yang meraih kursi parlemen dapat bersama-sama dengan pemerintah membangun Aceh Besar kedepan," harapnya.
Kecamatan yang telah dibacakan D hasil pada rapat pleno tersebut antara lain, kecamatan Mesjid Raya, Pulo Aceh, Seulimeum, Leupung, Lhoong, Montasik, Krueng Barona Jaya, Darul Kamal, dan Kecamatan Lembah Selawah.
Selanjutnya Kecamatan Sukamakmur, Kuta Malaka, Lhoknga, Simpang Tiga, Kota Jantho, Darul Imarah, Darussalam, Ingin Jaya, Indrapuri, Kuta Cot Glie, Kuta Baro, Peukan Bada, Baitussalam dan kecamatan Blang Bintang.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Komisioner KIP Aceh besar dan hanya akan diikuti oleh ketua dan anggota PPK, para saksi pilpres, DPD dan Parpol, serta ketua dan anggota Panwaslih Kecamatan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.